Tembok Pagar Rumah Yang Roboh Milik Warga Samaan Diduga Berusia Puluhan Tahun

Indonewsdaily.com, Kota Malang – Tembok pagar rumah milik warga samaan yang roboh dan menimpa seorang ibu dan kedua anaknya saat melintas mengendarai motor ternyata diduga berusia 40 tahunan.

Satria warga jl. Jaksa Agung Suprapto 1 B Kelurahan Samaan mengatakan kalau tembok pagar yang roboh setinggi 2,5 meter dan sudah berusia sangat lama, kemungkinan 40 tahunan.

“Saya menduga tembok tersebut tidak kuat menahan beban tanah diatasnya, belum lagi curah hujan beberapa hari ini sangat tinggi dan juga seperti yang mas lihat disitu jiga ada pohon mangga yang sudah besar. Bisa saja akar dan dahan pohon tersebut ikut menyebabkan tembok pagar itu roboh, itu dugaan saya lho mas.” Tuturnya.

Sementara Lurah Samaan, Anang Setiawan, S.Ap, M.Si menjelaskan ketika ada informasi tembok pagar roboh dan menimbulkan korban, dirinya langsung bergegas ke lokasi.

“Pertama saya turut perihatin dengan kejadian ini dan berjanji akan menginvestigasi apa penyebab tembok pagar ini bisa roboh. Saya lihat dari tembok pagar yang masih berdiri, dugaan pertama saya ada kesalahan pada spesifikasi bangunan pagar tembok.” kata Anang pada awak media, Minggu ( 14/11/2021 ) malam.

Ditegaskan Anang , kita harus memastikan dulu dengan investigasi yang akan kami lakukan secepatnya. Namun saya mengapresiasi warga yang dengan sigap menyelamatkan ketiga korban dan saat ini korban sedang menjalani perawatan insentif di IGD RSSA Kota Malang.

“Kedepannya kami akan memberikan sosialisasi dan pendataan terhadap tembok pagar yang tidak memenuhi syarat untuk ditertibkan atau di benahi kembali agar peristiwa seperti ini tidak terulang kembali.” tegasnya.

Berita sebelumnya, Tembok pagar rumah milik warga jalan Jaksa Agung Suorapto 1 B Kelurahan Samaan Kecamatan Klojen , Minggu ( 14/11/2021 ) malam , roboh dan material bangunannya menimpa seorang ibu dan dua anaknya yang melintas pada saat itu.

Hurip salah satu relawan mengatakan, kalau ketiga korban yang satu keluarga dan tercatat sebagai warga Jl Jaksa Agung Suorapto 1 A RT 09 RW 03′ Kelurahan Samaan Kecamatan Klojen , Kota Malang .

“Ibu Anita (40) alami luka terbuka dikaki, lanjut Anugrah Ardianto (10) alami luka terbuka di kedua kakinya, luka sobek di kepala perdarahan aktif dan Albar Widhianto (1,5) alami luka memar di kepala dan ketiganya saat ini dalam perawatan di RSSA Kota Malang.” terang Hurip pada awak media.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *