Tinggalkan Wasiat Berhutang, Karyawan Toko Miras Second Shop Ditemukan Tewas Gantung Diri

 

Indonewsdaily.com, Mojokerto – Warga kawasan pertokoan di jalan Wijaya Kusuma Desa Sooko Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto mendadak gempar. Pasalnya, salah satu karyawan toko minuman beralkohol (miras) Second Shop ditemukan tewas gantung diri di tempat kSutakat, Rabu (3/6/2026).

Kondisi korban saat ditemukan dalam kondisi tergantung di area anak tangga toko menggunakan seutas tali. Disekitar korban ditemukan sebuah surat wasiat. Hingga berita ini ditulis, identitas korban masih belum diungkap pihak kepolisian.

Sementara itu, Kapolsek Puri, AKP Sutakat mengatakan, peristiwa tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 07.00 WIB. Setelah menerima laporan, petugas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Perkiraan kejadian sekitar pukul 07.00 WIB. Korban bunuh diri di anak tangga menggunakan tali,” ujar AKP Sutakat.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan surat wasiat yang ditinggalkan korban. Isi surat tersebut mengarah pada persoalan keluarga yang berkaitan dengan lilitan utang.

“Korban meninggalkan surat wasiat yang intinya ada masalah dengan keluarga, yakni terlilit utang. Jadi dia tidak kuat, akhirnya bunuh diri,” ungkapnya.

Usai dilakukan identifikasi dan pemeriksaan di lokasi, jenazah korban dievakuasi ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo untuk penanganan lebih lanjut.

Catatan redaksi: Jika Anda atau orang terdekat mengalami krisis emosional, pikiran untuk menyakiti diri sendiri, atau membutuhkan dukungan psikologis, segera hubungi layanan kesehatan, psikolog, psikiater, atau orang terpercaya di sekitar Anda untuk mendapatkan bantuan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *