indonewsdaily.com, Malang – Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M., mendorong terwujudnya lingkungan pondok pesantren yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Menurutnya, perlindungan terhadap santri menjadi hal penting untuk memastikan proses pendidikan dan pembentukan karakter berjalan dengan baik. Hal tersebut disampaikan dalam Sarasehan Hari Santri yang diikuti para pengasuh dan pengelola pondok pesantren se-Kota Malang, di Hotel Savana, Selasa (27/10/2026).
Sarasehan ini digelar sebagai upaya menmbagun komitmen bersama antara pemerintah daerah dan seluruh pengelola pesantren untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, ramah, serta memberikan perlindungan bagi seluruh santri di Kota Malang. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari Hari Santri yang merupakan kolaborasi antara Pemerintah Kota Malang dengan Kantor Kemenag Kota Malang.
Berkaitan dengan hal tersebut, Wali Kota Wahyu menyampaikan bahwa pesantren tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu agama, tetapi juga lingkungan tempat santri tumbuh, belajar, dan membentuk akhlak. Karena itu, keamanan dan kenyamanan santri harus menjadi perhatian bersama seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan pesantren.
“Kita menyadari bahwa anak-anak yang saat ini menempuh pendidikan, termasuk di pondok pesantren, merupakan bagian dari generasi yang akan menentukan masa depan Indonesia pada tahun 2045. Karena itu, penguatan karakter harus dimulai dari lingkungan pendidikan yang sehat, aman, dan penuh keteladanan,” terangnya
Sebagai bentuk komitmen bersama, dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan Deklarasi Bersama Pesantren Ramah Santri Kota Malang yang diikuti jajaran pengasuh dan pengurus pondok pesantren. Deklarasi ini menjadi langkah untuk memperkuat kesepahaman bahwa pesantren harus menjadi rumah ilmu yang aman, tempat santri dapat belajar, beribadah, dan mengembangkan diri tanpa rasa takut terhadap perundungan maupun kekerasan.
Dalam upaya tersebut, Wahyu menekankan pentignya pondok pesantren memiliki mekanisme perlindungan yang jelas. Sehingga santri mengetahui ke mana harus mencari bantuan ketika menghadapi situasi yang tidak aman.
Seperti penguatan kanal pengaduan dan layanan pendampingan, penyediaan kontak darurat, layanan konseling, serta jalur pelaporan yang dapat diakses ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sehingga, setiap persoalan dapat ditindaklanjuti secara tepat dan santri mendapatkan perlindungan yang dibutuhkan.
“Upaya pencegahan kekerasan perlu diperkuat melalui edukasi, pengawasan, penyediaan mekanisme pengaduan yang aman. Serta penanganan setiap laporan secara tepat dan bertanggung jawab. dengan demikian, setiap santri dapat belajar, berinteraksi, dan bertumbuh tanpa rasa takut,” ucapnya.
Selanjutnya, menanggapi Wali Kota Wahyu berpesan kepada seluruh pengasuh dan pengelola pondok pesantren agar senantiasa menjaga amanah dan kepercayaan para orang tua yang menitipkan pendidikan serta pembentukan akhlak anak-anak mereka di pesantren.
“Pondok pesantren semakin menjadi pilihan para orang tua untuk mendidik putra-putrinya. Kepercayaan ini merupakan amanah besar yang harus dijaga, karena orang tua tidak hanya memercayakan pendidikan, tetapi juga keselamatan dan tumbuh kembang anak-anaknya,” pesan Wali Kota Wahyu. (red)








