indonewsdaily.com, Malang- Paripurna DPRD Kota Malang Terkait Penyampaian Penjelasan Wali Kota Malang Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Malang, Senin (25/5/2025).
Hal tersebut adalah dalam rangka mendukung transparansi dan keterbukaan informasi, Komisi D DPRD Kota Malang. Rapat ini diharapkan dapat memberikan penjelasan yang lebih detail tentang Ranperda RPJM 2025-2029 dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang mungkin timbul.
Wahyu Hidayat, menyampaikan beberapa poin penting terkait Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang.
“Ini adalah beberapa poin yang disampaikan, yakni batasan Waktu Kerja Walikota Malang, pentingnya mematuhi batasan waktu kerja yang telah ditentukan, yaitu paling lambat 40 hari sebelum penetapan Perda RPJMD pada 10 Juli 2025, evaluasi Kinerja Daerah Pemerintah Kota Malang perlu melakukan evaluasi kinerja daerah yang selaras dengan pemerintah pusat dan provinsi untuk memastikan target-target yang telah ditetapkan dapat tercapai,” ungkapnya (25/5/2025).
Selanjutnya Wahyu menjelaskan bahwa kebutuhan pendanaan.
“Target kebutuhan pendanaan yang indikatif perlu diperjelas dan dapat dilakukan perubahan yang tertuang dalam dokumen RPJMD. Kerja Sama dan Kolaborasi antar lini saya berharap agar DPRD Kota Malang dan Pemerintah Kota Malang dapat bekerja sama dan berkolaborasi untuk mengawal proses penyusunan Perda RPJMD,” tambahnya.
Walikota Malang berharap dapat diperoleh persetujuan bersama antara DPRD Kota Malang dan Pemerintah Kota Malang setelah dilakukan pembahasan tentang Perda RPJMD Kota Malang
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan bahwa tugas berat telah menanti pada Kepemimpinan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat.
“Yang sudah tertuang di RPJMD, periode Pak Wali ini menyusun atau membangun pondasi untuk RPJPD sampai 30 tahun, nah fondasinya kan tahun ini jadi cukup berat juga untuk menyiapkan dasar-dasar terutama untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar poltisi PDIP yang akrab disapa Mia.(win).








