Foto: Kepala Dinsos P3A Choirul Anwar saat sosialisasi BMU kepada KUBE
Indonewsdaily.com, Mojokerto — Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Mojokerto telah menyalurkan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) 2024 berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 140 karyawan pabrik rokok dan Bantuan Modal Usaha (BMU) kepada 92 Kelompok Usaha Bersama (KUBE).
Melalui Bidang Perlindungan dan Jaminan sosial, telah menyalurkan BLT sebesar Rp 300 perbulan perorang atau Rp 3,6 juta selama satu tahun. Sejumlah karyawan itu telah menerima secara simbolis periode Januari-Mei saat upacara Hari Jadi Kota Mojokerto pada Juni lalu, sedangkan periode kedua akan diterimakan pada akhir tahun mendatang.

Sedangkan untuk BMU, tiap KUBE akan menerima Rp 18 juta yang akan digunakan untuk modal usaha. Nantinya, Dinsos akan melakukan monitoring penggunaan BMU sesuai proposal yang telah diajukan sebelumnya.
Kepala Dinsos P3A Kota Mojokerto Choirul Anwar mengatakan, bantuan dari DBHCHT ini sebagai upaya menekan angka kemiskinan di Kota Mojokerto.
“Bansos ini program kelanjutan tahun kemarin. Untuk BLT kita berikan kepada karyawan pabrik rokok sedangkan BMU untuk KUBE,” katanya, Kamis (25/7/2024).
Menurutnya ada 129 karyawan pabrik rokok di Kota Mojokerto yang menerima BLT DBHCHT. Rencananya BLT ini akan diserahkan ke 140 karyawan, namun yang terealisasi sebanyak 129 orang. Anwar menjelaskan, bantuan ini disalurkan dalam dua semester. Untuk semester pertama disalurkan pada bulan Januari hingga Mei dan semester kedua pada bulan Agustus hingga Desember.
Sementara untuk BMU, disalurkan kepada 92 KUBE. Anwar menyampaikan, KUBE penerima bantuan modal usaha ini merupakan para peserta inkubasi wirausaha Diskopukmperindag Kota Mojokerto dan terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Setiap KUBE ini beranggotakan minimal 5 orang sampai maksimal 10 orang.
“Penyaluran pada semester pertama sudah berjalan minggu ini. Ada 46 KUBE yang menerima BMU di semester pertama, sedangkan sisanya akan diberikan di semester kedua yang berjalan pada bulan Agustus – Desember,” bebernya.
Sementara itu Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Basuki Rachmanto mengatakan pihaknya berharap bantuan yang diberikan mampu mengerakan perekonomian. Sedangkan untuk BMU, lanjutnya sebagai upaya akan munculnya wirausaha baru yang nantinya diharapkan mampu mandiri dan dapat naik kelas.
“Titik tekanya agar BMU ini memacu munculnya embrio-embrio wirausaha baru. Yang sudah punya usaha semakin berkembang dan naik kelas,” harapnya.
Basuki menjelaskan pihaknya telah menekankan kepada penerima BMU agar penggunaan benar-benar sesuai proposal. Ia menekankan maksimal 1 bulan setelah penyaluran BMU harus segera digunakan.
“Sebelumnya kita sudah melakukan sosialisasi dan sepakat maksimal satu bulan setelah penyaluran akan dilakukan monitoring,” tegasnya.
Basuki berharap bantuan yang telah disalurkan mampu meningkatkan kesejahteran, sehingga mampu mengangkat perekonomian penerima bantuan.












