Desa Sukolilo Wajak Maksimalkan SDA dan SDM Dalam Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Indonewsdaily.com, Malang – Diberlakukannya UU No. 22 tahun 1999,Perda No. 60 tahun 2015 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN, program Alokasi anggaran tahun 2021 serta kerawanan system hukum atau ancaman hukuman bagi penyelenggaraan Negara yang melakukan penyimpangan atas anggaran yang bersumber dari APBN/APBD UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.Dalam UU No. 31 tahun 1999 juga mengatur adanya mekanisme politik di desa.

Joni Arifin kepala desa Sukolilo Wajak kabupaten Malang saat dikonfirmasi Pelopor mengatakan mengatakan pihaknya bertekad untuk mensejahterakan masyarakat desa Sukolilo Kecamatan Wajak Kabupaten Malang. Namun untuk mensejahterakan masyarakat bukanlah persoalan yang mudah, perlu dukungan dari berbagai elemen masyarakat.

“Kami bersama perangkat desa mengupayakan agar selalu memprioritaskan profesionslisme pelayanan kepada masyarakat. Masyarakat Desa Sukolilo Kecamatan Wajak Kabupaten Malang mayoritas bekerja sebagai petani supaya sektor pertanian menjadi produktif dan maju. Keberhasilan masyarakat sangat ditentukan oleh kwalitas Sumber Daya Manusia, khususnya aparatur perangkat desa dalam menunjang program pemerintah dan menciptakan keamanan dan ketertiban desa. Dengan segala potensi yang dimiliki, baik dari Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Alam.” Jelasnya. (8/11/2022)

Joni juga mengatakan kepada Pelopor bahwa infrastruktur pembangunan jalan poros,Jalan lingkungan dan pembangunan saluran air (baik untuk permukiman warga dan untuk para petani) masih banyak yang tertinggal, Kami berupaya mengajukan proposal perbaikan atau penambahan kepada Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Sumber Daya Air.hal ini tak terlepas dari Pengaturan Program dan kegiatan pembangunan fisik dan non fisik (DD/ADD) bantuan dari Pusat/Daerah,

Dalam pembangunan fisik akan di implementasikan dengan cara pembentukan Tim Pelaksana Kerja Desa (TPKD) sehingga kontrol masyarakat lebih mudah untuk melihat sekaligus mengawasinya. Pembangunan yang dilaksanakan juga tidak terlepas dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMD) yang didahului melalui Musyawarah Dusun dan Musyawarah Desa dari seluruh lapisan masyarakat dalam menentukan aspirasi yang akan diambil, agar desa Sukolilo menjadi desa yang maju, sejahtera dan mampu dan setara dengan desa- desa yang sudah lebih mandiri.

“Kami juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bangkit, cerdas dan mandiri, dan ikut berperan aktif dalam pembangunan di berbagai bidang. Joni Arifin selaku kades mengharapkan dukungan masyarakat untuk membangun dan menciptakan Desa Sukolilo yang harmonis, Maju dan Sejahtera dalam nuansa Agamis.
Semoga harapan kami ini dapat terwujud dan cita-cita pembangunan di hari esok lebih baik. Kami optimis kalo hal tersebut bisa tercapai.” Tutupnya. (win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *