Jelang Lebaran Dishub dan Tim Gabungan Gelar Razia Kendaraan Angkutan Barang

 

Indonewsdaily.com, Mojokerto — Sejumlah kendaraan angkutan barang terjaring razia gabungan di Jalan Gajah Mada, Kota Mojokerto, Selasa (10/3/2026). Razia yang digelar Dishub Kota Mojokerto bersama polisi lalu lintas dan Polisi Militer (PM) itu menyasar kendaraan dari arah Jembatan Gajah Mada. Petugas menghentikan satu per satu kendaraan angkutan yang melintas untuk diperiksa.

Kepala Dishub Kota Mojokerto, Mochammad Hekamarta Fanani, S.TP, M.Si mengatakan menjelang lebaran, pihaknya telah melakukan penertiban selama dua hari yakni penertiban juru parkir (jukir) liar dan penertiban kendaraan barang yang masuk kriteria Over Dimension Over Loading (Odol) yaitu kendaraan angkutan barang yang melanggar aturan dimensi (ukuran panjang/tinggi/lebar) dan/atau muatan (berat) yang diizinkan. Truk ini sering dimodifikasi untuk memuat lebih banyak, sangat berbahaya karena berisiko kecelakaan fatal, dan merusak infrastruktur jalan.

“Kita berharap dengan adanya penertiban ini dapat memberikan kenyamanan, keamanan dan kelancaran pengguna jalan terutama jelang lebaran ini sehingga Kota Mojokerto kondusif terutama lalulintasnya,” katanya.

Dalam razia ini, seluruh kendaraan yang terjaring kendaraan truk serta pikap bermuatan aneka macam barang. Khusus untuk truk, mereka juga disanksi karena melanggar jam larangan masuk kota yang berlaku pukul 06.00 sampai 18.00. Aturan ini berlaku bagi kendaraan roda enam ke atas.

Lebih lanjut Heka sapaan Mochammad Hekamarta Fanani ini mengatakan menjelang lebaran ini pihaknya juga sudah mengeluarkan surat edaran yang intinya pada tanggal 13 sampai 29 Maret dilakukan pembatasan kendaraan barang. “Selain kendaraan pengangkut BBM, sembako, pupuk dan hewa ternak tidak diperbolehkan lewat di ruas jalan tertentu,” terangnya.

Menurutnya, penegakan berupa penilangan bagi truk muatan nakal ini menjadikan tolak ukur kedisiplinan para pengendara dan juga melengkapi surat-surat dan mematuhi peraturan lalulintas.

“Yang belum di uji kir atau mati kita arahkan untuk segera mengecek kendaraannya, dan ini gratis,” Tegasnya.

Heka menambahkan dari hasil razia gabungan kali ini diketahui masih banyak pelanggar khususnya truk atau kendaraan roda enam ke atas yang masih nekat masuk Kota di luar jam yang ditentukan. “Selama ini, dalam mengantisipasi adanya truk masuk kota pihak Dishub menyebut kerap kali melakukan patroli rutin yang dilakukan setiap hari,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *