Indonewsdaily.com, MOJOKERTO – Mendadak dinonaktifkan kepesertaan oleh BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, ratusan pekerja PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin) melakukan aksi demo di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto di Jalan Empunala, Selasa (7/4/2026).
Buruh pabrik kertas itu melakukan orasi dan mendesak agar status kartu BPJS Kesehatan segera diaktifkan kembali, setelah diketahui status kepesertaan mereka nonaktif sejak 31 Maret 2026. Dengan tidak akttifnya, para pekerja mengaku terdampak langsung, sejumlah karyawan yang membutuhkan layanan kesehatan terpaksa harus membayar biaya pengobatan secara mandiri, karena tidak dapat menggunakan fasilitas BPJS.
Aksi berlangsung dengan penyampaian aspirasi dan orasi, sebelum akhirnya perwakilan buruh melakukan audiensi dengan pihak BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto.
Koordinator lapangan dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Eka Hernawati, menjelaskan bahwa nonaktifnya kepesertaan BPJS disebabkan keterlambatan pembayaran iuran oleh perusahaan pada bulan Maret.
Menurutnya, pihak pekerja meminta adanya solusi agar dampak yang dirasakan karyawan bisa segera teratasi. Dari hasil audiensi, diperoleh titik terang bahwa kepesertaan BPJS dapat diaktifkan kembali setelah perusahaan melakukan pembayaran iuran.
“Alhamdulillah, dari hasil audiensi ada solusi. Hari ini kepesertaan bisa diaktifkan kembali setelah perusahaan melakukan pembayaran iuran. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak perusahaan dan mereka siap membayar,” ujarnya.
Ia menambahkan, jumlah pekerja yang terdampak sebenarnya mencapai sekitar 2.000 orang. Keterlambatan pembayaran iuran disebut terjadi karena kendala keuangan perusahaan, serta proses pembayaran yang dilakukan di akhir batas waktu.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Mojokerto, Titus Tri Hardianto, menjelaskan bahwa pihak manajemen PT Pakerin sebenarnya telah melakukan pembayaran iuran pada akhir Maret, namun dilakukan menjelang batas waktu sehingga berdampak pada sistem.
“Pembayaran dilakukan di akhir bulan, sehingga pada 1 April sistem membentuk tagihan baru secara kumulatif untuk dua bulan. Karena perusahaan saat itu hanya mampu membayar satu bulan, maka sebagian karyawan tidak dapat mengakses layanan,” jelasnya.
Ia menambahkan, BPJS Kesehatan telah memfasilitasi permohonan dari manajemen PT Pakerin ke kantor pusat agar pembayaran dapat dilakukan secara bertahap.
Hasilnya, BPJS Kesehatan memberikan kebijakan dengan membuka virtual account pembayaran untuk satu bulan terlebih dahulu. Dengan pembayaran tersebut, kepesertaan BPJS para karyawan dapat kembali aktif secara otomatis.
“Setelah pembayaran dilakukan hari ini, maka seluruh karyawan dapat kembali mengakses layanan kesehatan,” tambahnya.
Diketahui, kewajiban iuran BPJS Kesehatan PT Pakerin setiap bulan mencapai sekitar Rp327 juta untuk 1.226 karyawan. BPJS Kesehatan berharap ke depan pembayaran iuran dapat dilakukan tepat waktu agar kejadian serupa tidak terulang kembali.









