GRIB JAYA Desak Pemkot Malang Tunaikan Kewajiban, Jika Tidak, Blokade TPA Supit Urang Tak Terelakkan

indonewsdaily.com, Malang– Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Malang, Damanhury Jab, menyampaikan pernyataan keras terhadap sikap Pemerintah Kota Malang yang dinilai abai dalam memenuhi kewajiban kompensasi dampak lingkungan kepada masyarakat di tiga desa di wilayah Kabupaten Malang yang terdampak langsung aktivitas TPA Supit Urang.

Dalam keterangannya, Damanhury menegaskan bahwa kompensasi tersebut bukanlah bentuk belas kasihan, melainkan hak mutlak masyarakat yang telah bertahun-tahun menanggung beban pencemaran lingkungan, bau menyengat, serta penurunan kualitas kesehatan akibat operasional TPA Supit Urang.

“Kami menilai Pemerintah Kota Malang telah gagal menunjukkan tanggung jawab moral dan administratifnya. Jangan sampai masyarakat Kabupaten Malang terus dijadikan korban demi kenyamanan dan kebersihan Kota Malang,” tegas Damanhury, Selasa (21/04/2026).

Ia secara khusus memberikan tekanan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang untuk segera merealisasikan kewajiban pembayaran kompensasi kepada masyarakat terdampak tanpa alasan yang berlarut-larut.

“DLH dan BKAD Kota Malang tidak boleh lagi bersembunyi di balik alasan administratif. Ini menyangkut hak hidup masyarakat. Jika terus diabaikan, maka kami pastikan akan terjadi eskalasi gerakan di lapangan,” lanjutnya.

Damanhury juga menegaskan bahwa GRIB JAYA tidak akan tinggal diam melihat ketidakadilan ini. Pihaknya siap mengambil langkah tegas bersama masyarakat.

“Kami nyatakan secara terbuka, GRIB JAYA siap berada di barisan terdepan mempelopori masyarakat tiga desa terdampak untuk melakukan aksi blokade dan penghentian aktivitas TPA Supit Urang. Ini bukan ancaman, tetapi bentuk peringatan serius agar pemerintah segera bertindak,” ujarnya dengan nada tegas.

Lebih lanjut, ia mempertanyakan keadilan dalam kebijakan pengelolaan sampah lintas wilayah tersebut.

“Kepentingan Pemerintah Kota Malang adalah menjaga kebersihan kota demi kesehatan warganya. Namun apakah itu berarti masyarakat Kabupaten Malang harus menjadi tumbal? Ini tidak bisa dibiarkan. Keadilan harus ditegakkan,” pungkasnya.

GRIB JAYA Kabupaten Malang menegaskan bahwa apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari Pemerintah Kota Malang, maka gelombang aksi massa sebagai bentuk perlawanan masyarakat akan segera digerakkan.

“Kesabaran masyarakat ada batasnya. Jangan tunggu sampai situasi tidak lagi terkendali.”(*/win).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *