Ada OTT di Kantor ATR/BPN Kabupaten Malang

Polresta Malang Kota melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atau Kantor BPN Kabupaten Malang.

Indonewsdaily.com, Malang – Tim Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah Kemen ATR/BPN dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada staf Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Malang, Selasa (21/02/23).

Dalam pengembangan investigasi terhadap pihak kepolisian bahwa pihaknya membenarkan kabar adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Malang.

Sebelumnya, awak media juga telah konfirmasi ke Kasubag TU ATR/ BPN Kabupaten Malang Arka Wiratmanta. Namun dirinya mengaku bahwa dikantor ATR/BPN Kabupaten Malang tidak ada OTT,

“Tidak ada OTT mas di kantor baik- baik saja semua berjalan normal seperti biasa.” tegasnya.

Dari informasi yang berkembang, tim yang dibentuk oleh Kementerian ATR/BPR tersebut melakukan OTT pada Selasa (20/2/2023), dan membawa staf tersebut untuk dimintai keterangan.

Ketika awak media menanyakan kepada security BPN mengatakan bahwa di singgung apakah Kepala BPN Kabupaten Malang saat ini masih dijabat Laode Asrafil. “Betul mas, Kepala BPN masih pak Laode. Beliau masih rapat dengan Kejaksaan,” katanya.

Dan disinggung terkait Kasubag TU ATR/BPN Arka security tersebut juga mengatakan bahwa beliau sedang ada rapat.

“Pak Arka (Kasubag TU ATR/ BPN Kabupaten Malang Arka Wiratmanta) juga masih rapat,” imbuhnya.

Ketika dikonfirmasi melalui selulernya, Laode mengangkatnya, dia pun terkejut kala dikonfirmasi. ” Maaf mas, saya belum tau. Saya baru datang dari Sulawesi. Nanti saya tanyakan ke staf ya,” jawab Laode singkat.

Sedangkan Arka ditanya terkait Satgas Anti-Mafia Tanah apa telah melakukan OTT terhadap salah satu staf ATR/BPN setempat, Arka tidak bisa menjelaskannya.

“Kami belum tahu permasalahannya, mohon maaf,” tukasnya.

Pengembangan berlanjut dengan konfirmasi kepada Reserse Kriminal (Kasatreskrim)polresta Malang Kota Kompol Bayu Febrianto membenarkan bahwa telah ada penangkapan di kantor ATR/BPN kabupaten Malang.

“Iya Benar, telah ada penangkapan salah satu oknum pegawai kantor ATR/BPN, kegiatan OTT tersebut dilakukan pada Senin (20/2/23) sekitar pukul 11.00 WIB di kantor ATR/BPN Kabupaten Malang di Jalan Terusan Kawi atas, OTT itu dilakukan atas dasar laporan dari korban yang sedang mengurus Sertifikat Hak Guna Bangunan. Namun berkasnya tak kunjung selesai kurang lebih selama 6 bulan, supaya berkasnya lebih cepat diproses oknum tersebut meminta uang kepada korban sebesar Rp 85 juta.” terangnya. (22/2/2023).

Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 40 juta yang diterima pelaku saat OTT berlangsung.

“Barang bukti yang kita amankan sebesar Rp 40 juta, dan oknum tersebut sudah ditahan di rutan Polresta Malang Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya Bayu. (windu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *