Ada Yang Terpapar Terpapar Covid-19, Pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas 1 Malang Ditutup Sementara

Situasi Kantor Imigrasi Malang yang ditutup sementara akibat adanya yang terpapar covid19.

Indonewsdaily.com, Malang – Adanya pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Malang yang positif COVID-19, untuk sementara pelayanan di kantor Imigrasi Kelas 1 Malang ditutup sementara hingga 1 februari 2022

Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran virus COVID 19, dari pantauan di lokasi nampak pagar pintu masuk Kantor Imigrasi Klas I Malang di Jalan Raden Panji Suroso, Kota Malang, terlihat tutup, dan sebuah pengumuman dari lembaran kertas tertempel di dalam pagar.

Nampak Tertulis “dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus COVID-19 pelayanan keimigrasian Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) ditutup sementara mulai 31 Januari 2022”, bunyi tulisan pengumuman.

Keputusan ini berlaku untuk sejumlah kantor pelayanan yakni di Kantor Imigrasi Klas I Malang, Unit Kerja Kantor Imigrasi di Kabupaten Probolinggo, Unit Pelayanan Paspor di Lippo Plaza Kota Batu, dan Unit Kerja Kantor Imigrasi di Kota Probolinggo.

Adanya penutupan pelayanan inj dibenarkan oleh Kantor Imigrasi Klas I Malang.

“Iya benar, karena ada lima karyawan kami yang dinyatakan positif (COVID-19), Maka terhitung mulai tanggal 31 Januari 2022 hingga tanggal 01 Februari 2022 Kantor Imigrasi Klas 1 Malang ditutup,” ujar Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Joko Widodo saat dikonfirmasi pada Senin (31/1/2022).

Kelima karyawan terpapar COVID-19 terdiri dari empat orang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Imigrasi, dan satu orang adalah pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN), beber joko.

“Dari lima itu, empat ASN dan satu orang adalah PPNPN (Sopir),” sambungnya.

Menyikapi hal itu, kantor Imigrasi Klas I Malang melakukan langkah pencegahan sebaran virus COVID-19, dengan memberlakukan work form home untuk seluruh karyawan, jelasnya.

“Selain itu, juga dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan desinfektan pada seluruh ruang kantor, termasuk tracing tes antigen kepada seluruh karyawan 2 Febuari nanti,” ungkapnya.

Joko menambahkan, bagi para pemohon pelayanan keimigrasian yang telah mendapatkan antrean pada 31 Januari 2022, dapat menggunakan aplikasi APAPO.

“Dan untuk pelayanan baru di Imigrasi Malang dilakukan pada 2 Februari 2022. Bagi yang sudah mendapatkan jadwal pelayanan (Sudah melakukan pembayaran) lewat aplikasi M-Paspor tanggal 31 Januari 2022 silahkan melakukan reschedule ke hari rabu 2 Februari 2022,” Pungkasnya (*/win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *