Akhirnya, Polisi Berhasil Ringkus Preman Pemalak Sopir Truk Tebu

Indonewsdaily.com, Malang Raya – Dengan alasan petugas keamanan bagi para sopir trukmuatan tebu, Achmad Hidayat (33) preman asal Palangkaraya yang menetap di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kab Malang ini harus meringkuk di tahanan Polsek Bululawang karena kedapatan memalak para sopir tebu di PG Krebet.

Kapolsek Bululawang, Kompol Pujiono saat dihubungi awak media, Jumat (25/6) membenarkan kejadian tersebut, “Benar mas, kami mengamankan preman satu ini yang kedapatan memalak sopir tebu di PG Krebet,” ucapnya.

Kompol Pujiono menjelaskan penangkapan preman berawal dari laporan security PG Krebet jika pelaku ini berkeliaran pada Jumat (18/6) malam pekan lalu dan memeras sopir tebu yang sedang bongkar muat.

“Berdasarkan laporan security, kami bersama anggota mendatangi lokasi dan menemukan pelaku yang  membawa sebilah senjata tajam jenis pisau besar (golok) sedang memeras (memalak) sopir. Pelaku kita ringkus beserta barang bukti golok serta uang tunai hasil memalaknya,” jelasnya. 

Dari hasil pemeriksaan polisi, Pudjiono memastikan tindakan pelaku ini adalah aksi preman. Karena, tersangka mengancam menggunakan senjata tajam, untuk meminta uang. “Uang tersebut sebagai ganti jasa keamanan. Ini modus standar tindakan preman yang kini jadi sasaran pemberantasan oleh Polri atas perintah Joko Widodo.” tutup mantan Kapolsekta Lowokwaru.

Pelaku hingga saat ini masih proses lidik lebih lanjut di Polsek Bululawang.   (Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *