Aktivis Demokrasi dan Pantarlih Melaporkan Dugaan Pelanggaran PPK Kecamatan Sukun ke Bawaslu Kota Malang

Soni Adi Pratama (Kiri) saat melapor dugaan pelanggaran PPK Kecamatan Sukun.

Indonewsdaily.com, Kota Malang – Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) melaporkan Ketua PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Kecamatan Sukun ke KPU dan Bawaslu Kota Malang.

Hal ini terkait dugaan pelanggaran kode etik Penyelenggara Pemilu dan dugaan pencurian data pribadi.

Kuasa Pelapor, Soni Adi Pratama, mengatakan kliennya merasa dirugikan dengan pemakaian data pribadi oleh oknum PPK Kecamatan Sukun Kota Malang.

Beberapa Pantarlih Kecamatan Sukun tiba-tiba mendapatkan notif (pemberitahuan) telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, kliennya merasa tidak pernah mendaftar jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut.

“Jadi, data Pantarlih digunakan PPK tanpa sepengetahuan dan persetujuan mereka untuk didaftarkan ke BPJS TK. Ini masuk dalam pencurian data,” ujar Soni Adi Pratama beberapa waktu lalu di Kantor KPU Kota Malang.

Memang, bagi sebagian Pantarlih hal ini adalah sebuah berita bagus karena telah didaftarkan BPJS TK secara gratis dan dibayarkan selama 3 bulan.

Tapi, hal tersebut menjadi bias, sebab tindakan yang dilakukan PPK tersebut tanpa sepengetahuan KPU Kota Malang.

“Saya tak menduga, saya pikir kebijakan KPU, ya bagus aja untuk menjamin keselamatan bila terjadi kecelakana kerja,” ujar pria yang juga Aktivis Demokrasi ini.

“Yang jadi pertanyaan tak pikir ini seluruh Indonesia minimal se Kota Malang, tapi ternyata hanya Kecamatan Sukun aja,” katanya.

“Dan kok bisa PPK melangkah sendiri tanpa ada koordinasi dengan KPU?” Soni bertanya-tanya.

Soni melanjutkan, bahkan BPJS TK tersebut didapatkan dari CSR salah satu perusahaan.

Dia semakin bertanya-tanya apakah Penyelenggara Pemilu boleh menerima CSR?

“Ini kan berpotensi gratifikasi, karena BPJS tidak dipotong dari honor, tapi dibayar oleh CSR Perusahaan. Kan ga boleh menerima anggaran selain dari APBD dan APBN,” ujarnya.

“Apa efeknya? Ya ini bisa dianggap politis bagi sebagian orang,” bebernya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *