Bagikan SK P3K untuk Guru, Begini Pesan Plt Bupati Probolinggo

Plt Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko ajak para P3K jaga sikap guna menunjang efektifitas birokrasi khususnya lingkungan pendidikan.

Indonewsdaily.com, Probolinggo – Plt Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko, meminta tenaga guru yang terpilih melalui program Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk menjaga sikap. Langkah itu dilakukan untuk menunjang efektifitas birokrasi khususnya lingkungan pendidikan di Kabupaten Probolinggo.

Hal tersebut disampaikan saat Plt Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Probolinggo Tentang PPPK Guru Tahap I Formasi tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo, Senin (30/5/2022).

SK Bupati Probolinggo Tentang Pengangkatan PPPK Guru Tahap I tersebut diberikan kepada 1.127 orang PPPK. Turut mendampingi penyerahan SK Pengangkatan PPPK Guru Tahap I secara simbolis Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo dan Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono.

Pemberian SK tersebut, diawali dengan pendaftaran dan seleksi PPPK guru tahap I formasi tahun 2021 yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI yang dinyatakan lulus tahap awal 1.132 orang. Setelah dilakukan verikasi oleh BKN serta memenuhi persyaratan untuk diangkat menjadi PPPK sebanyak 1.127 orang. Dimana 4 orang tidak memenuhi syarat (TMS) dan 1 orang meninggal dunia.

Pada penyerahan, peserta yang hadir secara langsung sebanyak 199 orang. 998 orang mengikuti zoom di Korwil masing-masing. Peserta yang hadir berasal dari 4 korwil meliputi Korwil Kraksaan, Besuk, Pajarakan dan Krejengan serta 20 korwil mengikuti zoom di korwil masing-masing penempatan.

Plt Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko menyampaikan ucapan selamat kepada para guru yang telah diterima dan diangkat sebagai PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

“Bagi ASN PPPK Guru ini jangan sampai disia-siakan tapi harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Hendaknya dapat dijaga dan diimbangi dengan kejujuran, keikhlasan serta prestasi dalam bekerja. Untuk itu dibutuhkan suatu keseriusan, tanggung jawab moral dan komitmen bersama serta bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo,” sebut Plt Bupati dari PDI Perjuangan itu.

Lanjut Timbul, ASN PPPK Guru merupakan amanah pemerintah yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tangung jawab. Dengan menerima Surat Keputusan Bupati Probolinggo sebagai ASN PPPK Guru tahap I yang baru diberikan maka sudah terikat bukan lagi sebagai orang yang bebas berbuat dan berperilaku, tetapi ada aturan dan norma yang mengikat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Karena itu agar para ASN PPPK guru tahap I untuk bisa menjaga sikap dan perilaku, jaga nama baik korps dan integritas sebagai abdi negara, pelajarilah aturan-aturan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban serta larangan-larangan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *