Opini  

Dinamika PMII Election Dalam Harmoni Demokrasi Nasional

Sena Kogam M.N.V Irsyad, S.H. 

Oleh: Sena Kogam M.N.V Irsyad, S.H.

 

Makin Redup Idealisme Dan Heroisme Pemuda Semakin Banyak Korupsi

(Soe Hok Gie)

 

Layaknya apa yang disampaikan oleh “Gie” diatas, perlu dipertahankan idealisme dan heroisme pemuda sebagai garda utama pembangunan kebangsan yang progresif di tengah tekanan kemajuan zaman. Ungkapan itu menjadi pemicu letupan semangat pemuda tidak terkecuali para pemuda yang tergolong dalam harokah Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia untuk berkontribusi dalam peradaban yang tanpa diskriminasi social.

Harapan yang diberikan kepada pemuda bukan tanpa alasan yang jelas melihat kiprahnya dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Hampir disetiap perjalanan perubahan yang dialami oleh bangsa Indonesia pasti disana ada keterlibatan pemuda.

Sejak dulu gerakan pemuda selalu menjadi epicentrum peradaban. Walaupun berbeda-beda warna organisasinya, tetap mampu menyatukan gerakan demi kepentingan rakyat. Sebab pada masa itu masyarakat tidak seta merta menyuarakan aspirasi dan kritik-kritiknya kepada pemerintah. Rezim menjadikan masyarakat sebagai silent people. Demokrasi menjadi penerang dalam gelapnya rezim dengan meniscayakan partisipasi masyarakat dalam segala aspek kehidupan negara. Untuk menjadikan negara demokratis membutuhkan sebuah kemauan politik yang kuat dari segenap elemen masyarakat. Ketidak pastian hingga dalam penataan kehidupan politik yang lebih demokratis. Melihat proses-proses politik yang sedang berjalan dalam tingkat elite maupun masa belum berhasil ditemukan titik pandang yang sama tentang bagaimana hidup demokrasi secara par excellence karena dalam proses ini memerlukan pembentukan budaya madani (madani culture) dalam masyarakat (Arifin, 2003 : 5)

Konstelasi KONKORCAB untuk pemilihan Ketua Umum PKC PMII Jawa Timur dapat menjadi salah satu faktor yang dapat mendorong pembangunan demokrasi local hingga nasional. Sebab pemilihannya akan menjadi gambaran atau contoh bagi demokrasi nasional. Dan termaping klientalismenya yang akan terbawah sampai pada saat kontestasi pesta demokrasi baik local hingga nasional. Pemilihan ketua umum PKC PMII Jawa Timur selain sebagai seremonial wajib periodisasi sebagai pengisi jabatan ketua umum, juga diharapkan bagi yang menduduki tampuk kekuasaan tersebut dapat menjadi penyeimbang atau penghubung antara pemerintah dan masarakat, juga menjadi control jalannya birokrasi.

Saya selaku calon ketua umum PMII Jawa Timur akan bersinergi dengan berbagai elemen dan lapisan masyarakat untuk memberikan kritik dan saran terhadap jalannya pemerintahan, sehingga prodak kebijakan yang dihasilkan secara substansi akan menyelesaikan persoalan  yang terjadi di akar rumput, bukan malah sebaliknya berimplikasi pada penderitaan rakyat. Dan akan mendorong atau bermitra dengan pemerintah daerah maupun nasional jika di butuhkan untuk berkolaborasi dalam pembangunan peradaban menuju kesejahteraan tanpa diskriminatif.

Ginanjar Gesang Bayu Bisma dalam Jrnal Politik Muda (2007 : 97) mengungkapkan PMII yang secara kultural lahir dari Rahim Nahdatul Ulama (NU) selalu diimaginasikan mampu menjadi kekuatan yang lentur dan akomodatif terhadap perubahan. Dengan demikian, jika terpilih sebagai Ketua Umum PKC PMII Jawa Timur, saya bertekad akan membantu dan berkontribusi penuh pada mendorong pembangunan demokrasi, hukum, HAM, peningkatan ekonomi dan kesejahteraan, hingga kehadiran negara dalam segala aspek kehidupan untuk memberikan proteksi pada masyarakat ditingkat regional jawa timur khususnya, dan ditingkat nasional pada umumnya. Dengan tentu tidak melupakan kerja-kerja organisasi lainnya yang telah di tetapkan oleh AD/ART PMII dan peraturan turunan lainnya yang ada di tubuh PMII.

Indonesia sebagai negara yang demokrasi dengan menempatkan hukum sebagai panglima (supremasi of law), maka mengharuskan segala macam bentuk pembangunan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Didalam pelaksanaannya membutuhkan keterlibatan berbagai elemen termasuk organisasi non pemerintahan (seperti PMII) dan organisasi lainnya. Untuk memberikan masukan ataupun menjadi penyeimbang antara negara dan masyarakat.

Salah satu bentuk demokratisasi di Indonesia diberikannya otonomi daerah. Dengan desentralisasinya atau didistribusikan beberapa urusan pemerintahan menjadi kewenangan yang dapat dilakukan oleh pemerintahan daerah, hal ini bertujuan untuk menghilangkan sentralisasi pemerintahan yang selama rezim orde baru berpusat pada pemerintah pusat. Dan diharapkan desentralisasi ini menjadi alternatif dari sistem sentralisasi yang dianggap tidak demokratis, desentralisasi dianggap mampu membawa kebijakan pembangunan lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Rodinelli dan Cheema (Marijan, 2015 : 144) terkait dengan desentralisasi dan pembangunan menyimpulkan bahwa melalui desentralisasi, pemerintah daerah dapat berjalan lebih efektif dan efisien termasuk dalam penyedian barang-barang atau layanan public.

Merujuk pada pembangunan di Provinsi Jawa Timur, Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa ada beberapa isu strategis yang menjadi prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, bahkan isu nasional seperti ketertinggalan infrastruktur di wilayah selatan Jawa Timur, tingginya kemiskinan pedesaan, angka kematian ibu, bayi dan lain sebagainya.

Disini salah satu peran yang dapat dilakukan oleh PMII Jawa Timur dan seluruh kader PMII pada umumnya adalah memastikan negara hadir di pedesaan-pedesaan walaupun dengan segala keterbatasannya untuk menghadirkan kesejahteraan tanpa diskriminatif, dan mendorong pemerataan pembangunan antar kota dan desa, atar kota metropolitan dan kabupaten hingga tidak ada lagi kesenjangan pembangunan ataupun memastikan dan mengawasi alokasi anggaran agar penyerapan dilakukan sebagaimana peruntukannya, tentu itu semua sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga pembangunan yang dilakukan sesuai dengan asas keadilan, kemanfaatan, efektifitas dan efisiensi juga tepat sasaran juga tidak menjadi Menara gading.

Sebagaimana tujuan PMII dalam pasal 4 (empat) Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), bahwa PMII bertujuan untuk membentuk pribadi muslim Indonesia yang bertaqwa kepada Allah SWT, berbudi luhur, berilmu, cakap dan bertanggungjawab dalam mengamalkan ilmunya serta komitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *