Dishub Kota Malang Libatkan Seluruh Element Lalin Dalam Kajian Manajemen Rekayasa Lalulintas

Acara Forum Lalin dan Angkutan Jalan dalam kajian Manajement Rekayasa Lalu lintas

Indonewsdaily.com, Kota Malang – Banyaknya kemacetan yang di akibatkan oleh parkir di titik rawan macet di kota Malang, Pemerintah Daerah melalui forum lalulintas dan Dinas Perhubungan kota Malang melakukan upaya manajemen rekayasa lalulintas.

Mengingat kota Malang sebagai kota pelajar maka banyak sekali wisata kuliner serta tongkrongan seperti di kawasan haritage kayutangan, diketahui beberapa titik terjadi parkir yang menumpuk.

Kajian dan managemen Rekayasa Lalu lintas Berlangsung di Hotel Grand Palace Jalan Ade Irma Suryani Kota Malang pada rabu (21/11/2023).

Akibat dari permasalahan tersebut akhirnya Ketua Komisi C DPRD Kota Malang bidang pembangunan bersama Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perhubungan Kota Malang dan Polresta Malang Serta Kejaksaan Negeri Kota Malang laksanakan Kajian Management dan Rekayasa lalulintas.

Ketua Komis C DPRD Kota Malang Bidang Pembangunan , Drs. H.Fathol Arifin MH mengatakan seiring dengan Persoalan parkir dan kemacetan serta kemajuan tekhnologi sekaligus diikuti perkembangan masyarakat yang berpola berkembang.

“Banyak di medsos yang menguploud terkait kota malang sebagai wisata parkir,hal tersebut kita perhatikan dan kita cari solusi untuk menecahkannya,terbuka untuk kritikan, kan dulu di kawasan haritage kayutangan kan sepi kita coba hidupkan lagi daerah tersebut otomatis antusias warga malang bahkan luar kota berkunjung ke kayutangan parkir mbludak akhirnya,” ungkapnya kepada awak media setelah membuka acara kajian rekayasa lalin ini.

Dalam kajian tersebut Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Widjaja Saleh Putra melakukan pemaparan Forum Lalulintas Angkutan dan Jalan merupakan kegiatan lanjutan dari sebelumnya, diketahui bersama bahwa akhir bulan Oktober kemarin Pemerintah Daerah melalui forum lalulintas melakukan upaya manajemen rekayasa lalulintas khususnya yang ada wilayah ‘buk gluduk’ atau jalan Gatot Subroto.

“Perlu adanya suatu evaluasi, bagaimana perkembangan yang sampai dari sekarang apakah perlu ada pengaturan seterusnya, dan bagaimana nanti perlu kita sampaikan dari bapak ibu sekalian dari Forum Lalulintas Kota Malang,”paparnya.

Berikutnya adalah penataan kawasan Kayu Tangan Heritage atau area jalan Basuki Rahmat yang sudah ada penetapan putusan walikota dan peraturan walikota tentang manajemen rekayasa lalulintas dikawasan Kayu Tangan, pada sisi lain masih perlu ada penataan khususnya penataan parkir.

“Kita pahami dipahami bahwa di kayutangan ini sejak berdirinya kayutangan jalan Basuki Rahmat tidak ada bahu jalan seluruhnya nol istilahnya nol derajat, tidak ada penyediaan sipadan jalan untuk parkir, perkembangannya adalah secara nyata begitu pesatnya kayutangan menjadi tujuan destinasi wisata, dengan tidak adanya lahan khusus parkir maka mau tidak mau layanan untuk pengunjung masyarakat dengan terpaksa masih menggunakan tepi jalan dan itu diperbolehkan,”Jelas Widjaja.

Menurutnya itu juga tidak bisa terus menerus secara perlahan secara bertahap masih dalam proses pengadaan lahan parkir, maka di tahun 2023 Sampai 2024 masih tahapan-tahapan pengadaan lahan parkir, perlu adanya penataan parkir.

“Perlu dibutuhkan penataan parkir, kesempatan bersama dengan semua pihak, bagaimana nanti penataan parkirnya dalam bentuk sirip atau dalam bentuk nol derajat, ini dalam rangka memberikan pelayanan terhadap masyarakat untuk menempatkan kendaraannya namun dengan tetap saya yakin belum bisa mampu menampung animo yang begitu tinggi masyarakat Kota Malang atau luar daerah,” tandasnya.

Hasil kajian Dinas Perhubungan Kota Malang, bahwa manajemen rekayasa lalulintas pada lima Kecamatan, sebelumnya sudah dihasilkan pada tahun sebelumnya tiga kajian rekayasa lalulintas.

“Perlu kita sampaikan bahwa hasil kajian ini bukan merupakan suatu putusan, bukan suatu kontruksi, bukan suatu yang harus dilaksanakan, tetapi namanya kajian penuh dilakukan kesepakatan lagi bersama-sama dengan forum lalulintas, apakah sesuai kebutuhan,” pungkasnya.(ADV DPRD Kota Malang/win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *