Ditreskrimum Polda Jatim Terjunkan Tim Inafis Olah TKP Di SPI Kota Batu

Indonewsdaily.com, Kota Batu – Kuasa hukum JEP terbuka lebar terkait Ditreskrimum Polda Jatim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI)Jln.Raya Pandaranrejo N.2 Kota Batu. Tindakan ini diterima posistif dan terbuka dari pihak sekolah melaui tim kuasa hukum Julianto Eka Putra (JEP), Rabu (13/7/2022)

Berkaitan dengan hal itu, dari pihak sekolah membuka diri dan tidak mempermasalahkan serta terbuka lebar, namun dengan catatan pelaksanaan olah TKP tersebut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Hal senada,Tim kuasa hukum JEP, Jeffry Simatupang, S.H., M.H kepada awak media menyampaikan, jika pihak sekolah akan taat dan menghormati institusi hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kami tidak gentar dan akan terus mengawal klien kami, Karena kami yakin jika itu tidak terjadi eksploitasi ekonomi. Jadi, pada dasarnya selama syarat formilnya dipenuhi, ya silahkan kami selalu terbuka,” paparnya.

Pihaknya juga mengungkapkan, jika tidak ada barang-barang yang disita atau dibawa oleh Tim Identifikasi Ditreskrimum Polda Jawa Timur.

“Tadi teman-teman wartawan kan sudah melihat saya tadi berbicara dengan Kasubditreskrimum Polda Jatim. Ketika saya tanya apakah ada penetapan pengadilan , dijawab tidak ada. Ya, kalau memang tidak ada karena memang tidak ada dasar hukumnya, ya berarti belum bisa dilakukan,” bebernya

Selanjutnya Jeffry, menambahkan selama segala sesuatu yang dilakukan oleh Polda Jatim, ada syarat formil semua terpenuhi kemudian dasar hukumnya serta surat tugas dan surat perintahnya termasuk penetapannya. Pihaknya akan taat dan patuh pada prosedur hukum.

“Itu saja, karena kami ini pada dasarnya menghormati dan menghargai Institusi Kepolisian selama dibutuhkan dalam proses penyelidikan,” pungkasnya.(win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *