indonewsdaily.com, Kabupaten Malang – Semangat membangun pendidikan yang bersih dan berkarakter kembali ditegaskan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang lewat kegiatan Dispendik On The Road DOR 2026.
Bertempat di SMP Negeri 1 Kromengan, 2/6/2026, kegiatan ini menjadi ruang penguatan kapasitas bagi ratusan pengawas, penilik, kepala sekolah, serta bendahara BOSP jenjang SD dan SMP Negeri se-Kecamatan Kromengan dan Wonosari.
DOR 2026 bukan kegiatan seremonial biasa. Ini adalah strategi jemput bola Dispendik untuk memastikan kebijakan, regulasi dan nilai integritas benar-benar sampai ke satuan pendidikan paling ujung. Tema yang diangkat tahun ini sangat tegas: _Menjadi Teladan Integritas_.
Integritas Jadi Fondasi Utama, Membuka sesi pemaparan, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Malang yang diwakili Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Gusni Ariansyah, S.E., M.M., menyampaikan pesan kunci. Menurutnya, tanpa integritas, sistem pendidikan sebaik apa pun akan rapuh.
“Integritas adalah keselarasan antara pikiran, perkataan, dan perbuatan. Nilai ini menjadi benteng utama dalam mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tegas Gusni
Ia menekankan bahwa dunia pendidikan punya peran ganda: mencetak prestasi akademik sekaligus membentuk karakter. Karena itu, guru, kepala sekolah, hingga tenaga kependidikan harus jadi contoh nyata.
Kejujuran, kepatuhan aturan, tanggung jawab, dan profesionalisme harus terlihat dalam kerja sehari-hari, bukan hanya di slogan.
Gusni juga menyoroti tantangan zaman yang menggerus integritas ASN. Mulai dari praktik gratifikasi terselubung, konflik kepentingan, budaya “asal pimpinan senang”, maraknya hoaks di media sosial, sampai isu netralitas ASN menjelang tahun politik.
Jawabannya, kata dia, ada pada tiga hal: literasi yang kuat, etika yang dijaga, dan pemahaman regulasi yang utuh agar setiap ASN bisa bekerja secara profesional dan akuntabel.
Perkuat Disiplin ASN Sesuai PP 94/2021, Sesi berikutnya mengupas tuntas disiplin ASN. Peserta dibekali pemahaman Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan ketentuan terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK.
Gusni menjelaskan alur penanganan pelanggaran disiplin harus tegas tapi prosedural. Atasan langsung punya kewajiban melakukan pembinaan, pemanggilan resmi, hingga pelaporan jika ditemukan pelanggaran.
“Disiplin bukan untuk menghukum, tapi untuk menjaga marwah dan kepercayaan publik pada ASN,” jelasnya.
Tata Kelola BOSP dan Aset Jadi Sorotan, Perwakilan Inspektorat Kabupaten Malang yang hadir juga mengingatkan titik rawan dalam pengelolaan pendidikan.
Beberapa yang ditekankan: kepatuhan aturan pengelolaan dana pendidikan, larangan pungutan liar di luar ketentuan, penatausahaan aset negara, serta larangan pengangkatan tenaga non-ASN yang tidak sesuai regulasi.
Kepala sekolah diminta proaktif. Jangan tunggu ada temuan pemeriksaan baru berbenah.
“Pedoman utama harus peraturan yang berlaku. Itu yang melindungi bapak ibu kepala sekolah dari masalah hukum di kemudian hari,” pesan narasumber Inspektorat.
Para bendahara BOSP juga mendapat ruang diskusi. Fokusnya pada pelaporan yang transparan, akuntabel dan sesuai Juknis BOSP terbaru. Tujuannya satu: dana pendidikan tepat sasaran untuk peningkatan mutu pembelajaran siswa.
Satuan Pendidikan Sebagai Benteng Antikorupsi, Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan. Sesi tanya jawab berjalan dinamis, mulai dari teknis pelaporan BOSP, penanganan gratifikasi, hingga bagaimana menanamkan budaya antikorupsi ke siswa sejak dini.
Melalui DOR 2026, Dispendik Kabupaten Malang ingin menegaskan satu hal: sekolah bukan hanya tempat transfer ilmu. Sekolah harus jadi laboratorium karakter. Dari ruang kelas, upacara bendera, sampai cara kepala sekolah mengelola anggaran, semua adalah pelajaran integritas bagi anak-anak.
“Kalau gurunya disiplin, kepalanya jujur, bendaharanya transparan, maka siswa akan meniru. Itulah pendidikan karakter yang sebenarnya,” ujar salah satu kepala SD peserta DOR.
Kegiatan di Kromengan ini adalah bagian dari rangkaian DOR 2026 yang akan menyasar kecamatan lain di Kabupaten Malang.
Harapannya, seluruh pemangku kepentingan pendidikan punya pemahaman dan komitmen sama: kuat dalam integritas, disiplin, dan pelayanan publik berkualitas.
Dengan begitu, generasi penerus bangsa tidak hanya cerdas secara akademik, tapi juga punya fondasi moral yang kokoh untuk memimpin Malang, Jawa Timur, bahkan Indonesia ke depan.
(win)










