indonewsdaily.com, Malang – DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna tentang pandangan umum fraksi atas penjelasan Walikota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat yang berlangsung di Gedung Sidang Paripurna DPRD Kota Malang pada Senin (23/6/2025).
Dalam rapat tersebut, beberapa fraksi memberikan catatan dan pertanyaan atas penjelasan Walikota tentang Ranperda APBD 2024.
Fraksi PDIP, yang disampaikan oleh Ahmad Zakaria, mempertanyakan tentang capaian pajak yang belum mencapai target, yaitu hanya 82,9% dari target Rp845 miliar. Zakaria menekankan perlunya penguatan strategi intensifikasi pajak dan optimalisasi sumber-sumber pendapatan lain.
Sementara itu, Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB) mempertanyakan tentang retribusi parkir yang belum tercapai pada anggaran tahun 2024. Fraksi PKS juga memberikan catatan tentang efektivitas kerja sama pembangunan dengan WTP atau pihak ketiga, serta progres pelaksanaan pembangunan WTP dengan Tugu Tirta.
Fraksi Partai Gerindra mempertanyakan tentang bagaimana Pemerintah Kota Malang akan memanfaatkan sisa anggaran tersebut untuk tahun berikutnya, khususnya dalam mendukung program prioritas atau menutupi potensi kekurangan di sektor lain.
Ketua DPRD Kota Malang, Amitya Ratnanggani Siraduhita, menjelaskan bahwa realisasi pendapatan dan retribusi akan menjadi perhatian masing-masing komisi untuk didalami bersama dinas teknis.
“Kita tidak hanya mengevaluasi, tapi juga akan mendorong solusi konkret agar perencanaan keuangan daerah benar-benar berpihak pada masyarakat,” tegasnya.
Rapat Paripurna ini menegaskan semangat kontrol dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Evaluasi tajam dari para wakil rakyat menjadi harapan baru agar APBD Kota Malang tidak hanya sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi instrumen nyata untuk mewujudkan kota yang maju, mandiri, dan sejahtera. (win).















