Dua Pilar Jembatan Lembah Dieng Ambruk, Warga Mulai Was-Was

Indonewsdaily.com, Kota Malang – Jembatan Lembah Dieng Kota Malang, kondisinya mengkhawatirkan. Pasalnya,Dua pilar penyangga jembatan tak berdiri sempurna, akibat tergerus arus sungai, bahkan sudah mengantung .

Lepasnya dua tiang penyangga jembatan yang berada di Jalan Terusan Dieng, Kecamatan Sukun, Kota Malang.Warga mengkhawatirkan tiang penyangga itu benar-benar roboh. Maka akan mengganggu konstruksi jembatan dan bahkan bisa ambruk sewaktu-waktu.

Naiknya debit air sungai akibat hujan deras yang mengguyur wilayah Kota Malang beberapa hari terakhir, diduga menggerus pondasi tiang penyangga jembatan.

Saat ini, dua tiang penyangga jembatan yang menjorok di bibir sungai, sudah dalam kondisi menggantung. Bahkan sudah mengerus tanah selebar 5 meter yang persis dibawah jembatan sisih timur yang menopang konstruksi jembatan sepanjang 124 meter itu.

Berdasarkan pantauan Wartawan Indonewsdaily.com, Selasa (22/3/2022) yang langsung turun kebawah jembatan, terlihat Dua Pilar penyaangga sudah mengantung bahkan sisih timur arah selatan pondasi dekat areal warung2 sudah longsor kebawah aliran sungai pisangcandi . Dan dibawah jembatan barat pilar penyangga dua sudah tergerus longsor sedalam 5 sampai 7 meter.

Hingga saat ini masih belum ada penanganan atau perbaikan. Namun sejumlah pengendara masih nekat melintas, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

Beberapa warga sekitar pun berinisiatif memasang pembatas dengan tali di sisi timur jembatan.

Sutris salah satu warga sekitar mengatakan, pemasangan pembatas ini untuk penanda agar kendaraan tidak melewati sisi timur jembatan.

“Tali rafia ini kami pasang bersama warga, agar tidak dilintasi kendaraan. Pilar putus karena hujan deras Jumat kemarin itu,” ujar Sutris, penjual buah-buahan yang tak jauh dari jembatan.

Sutris mengungkapkan, jembatan itu awalnya dibangun untuk dua arah. Namun, salah satunya ambruk 10 tahun yang lalu.

“Dulu ini jembatannya dua, untuk dua arah. Tapi 10 tahun lalu ambruk. Jadi tinggal satu ini,” tambah Sutris.

Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) Kota Malang telah mengecek langsung kondisi jembatan. Pihaknya meminta pengembang Perumahan Lembah Dieng segera melakukan perbaikan.

Karena, status jembatan masih merupakan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) perumahan, yang belum diserahkan ke Pemkot Malang.

“Itu (jembatan), merupakan PSU yang belum diserahkan ke Pemkot Malang. Sehingga perbaikan tanggung jawab pengembang perumahan,” kata Kadis DPUPRPKP Kota Malang Diah Ayu saat dikonfirmasi detikJatim, Senin (21/3/2022).

Komisi C DPRD Kota Malang juga mendesak DPUPRPKP cepat tanggap untuk berkoordinasi dengan pengembang perumahan, agar perbaikan segera bisa dilakukan.

“Mestinya PUPR memantau dan berkoordinasi dengan pengembang untuk segera dilakukan perbaikan,” kata Sekretaris Komisi C DPRD Kota Malang, Wanedi terpisah.

Sampai hari ini, Indonewsdaily.com, belum mendapatkan konfirmasi langsung dari pengembang Perumahan Lembah Dieng.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *