Gelar Konsultasi Publik RKPD 2025, Mas Pj: Optimis Tahun 2025 Kota Mojokerto Semakin Melesat

 

 

 

 

Foto: Mas Pj Ali Kuncoro saat memberikan arahan di acara FKP RKPD 2025.

Indonewsdaily.com, Mojokerto — Pj Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro, menyampaikan, kegiatan FKP atau forum konsultasi publik rancangan awal RKPD (rencana kerja pemerintah daerah) tahun 2025, merupakan tahap awal penyusunan rencana pembangunan tahunan. Bertujuan, untuk menyampaikan pokok-pokok kebijakan dan pembangunan Kota Mojokerto, serta mendapatkan masukan dan saran sebagai bahan perbaikan dari semua pihak.

Hal itu dikatakan Mas Pj saat memberikan arahan dalam acara FKP atau forum konsultasi publik rancangan awal RKPD (rencana kerja pemerintah daerah) tahun 2025 yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) menggelar FKP atau forum konsultasi publik rancangan awal RKPD (rencana kerja pemerintah daerah) tahun 2025, Selasa (27/2/2024).

“Kegiatan ini merupakan implementasi dari Permendagri nomor 86 tahun 2017. Saya optimis, tahun 2025 nanti, anggaran Kota Mojokerto semakin bagus, karena sesuai dengan peraturan menteri keuangan, bahwa semula pajak kendaraan bermotor yang komposisinya 70% pusat dan 30% untuk daerah. Maka, di tahun 2025 akan berbalik kabupaten kota akan memperoleh hak sebesar 60%,” jelasnya.

Lebih lanjut Mas Pj mengatakan Kota Mojokerto ini memang kota kecil, tapi kita ingin kecilnya itu, kecil yang memiliki impact yang luar biasa terhadap pertumbuhan ekonomi, tidak saja di Jawa Timur tapi juga secara nasional. Ingin saya sampaikan, bahwa modal kita cukup bagus.

“Di tingkat nasional, Kota Mojokerto sebagai kota terinovatif, ini bertanda bahwa kualitas sumber daya manusianya sudah luar biasa, bisa menciptakan ide-ide yang berlian yang berdampak kepada masyarakat, dan saya harapkan semua capaian ini terus bisa ditingkatkan, kita harus tetap bersama-sama untuk Kota Mojokerto yang kecil ini, tetap bisa menjadi Pioneer dalam segala hal,” tuturnya.

Sementara itu dalam sambutannya, Sekdakot Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo selaku ketua pelaksana kegiatan ini mengatakan bahwa agenda tersebut merupakan pelaksanaan daripada Undang-Undang nomor 5 tahun 2004, yaitu pelaksanaan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Mojokerto untuk Tahun 2025.

“Forum ini diikuti 80 peserta maupun undangan. Adapun maksud dan tujuan diselenggarakannya, pertama untuk menyampaikan tema dan Prioritas pembangunan kota Mojokerto tahun 2025, yang kedua adalah untuk menghimpun aspirasi atau harapan masyarakat,” katanya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *