GMNI Malang Raya Minta Pemkot Evaluasi Total Sistem Pendidikan Pasca Tindak Kekerasan Oleh Siswa

Indonewsdaily.com, Malang – Tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan pelajar dibawah umur terhadap korban anak panti asuhan di kota malang merupakan hal yang memilukan bagi Kota Malang,

Ketua DPC GMNI Malang Raya, Azis Sudrajat menilai, tindakan ini sama sekali tidak mencerminkan nilai nilai kemanusiaan. Terlebih kasus ini menimpa seorang pelajar SD yg terjadi di Kota Malang yang dikenal sebagai kota pendidikan.

Setelah kasus pencabulan dan kekerasan pada 18 November 2021 yg terjadi di kota malang pekan lalu. Tentu menjadi sorotan karena hingga saat ini, belum kita ketahui mengapa marak terjadinya kasus kekerasan dan pelecehan serupa bisa terjadi.

Bahwasanya Pemerintah dalam hal ini memiliki kewajiban untuk mengevaluasi sistem pendidikan yang saat ini tengah berlangsung. Terutama akar masalah mengenai pembenahan karakter siswa.

“Secara umum sistem pendidikan di Kota Malang perlu ditinjau kembali, apakah sudah sesuai standar apa belum. Apakah pembinaan karakter bagi para siswa dan siswi sudah dilakukan maksimal agar kasus-kasus serupa tak muncul di kemudian hari,” tutur Azis Sudrajat.

Menurutnya, peran daripada Dewan Pendidikan Kota Malang diperlukan untuk bisa melakukan evaluasi dan pengelolaan panti asuhan. Sehingga akar masalah daripada kekerasan dan pencabulan tidak lagi dialami oleh anak-anak lainnya.

Pemkot Malang, melalui Dinas Pendidikan juga harus secara proaktif melakukan peninjauan ulang terhadap sistem pendidikan di setiap sekolah. Juga melakukan membuat regulasi agar pihak sekolah, melakukan tindakan tegas ketika terdapat praktik kekerasan maupun pelecehan seksual di wilayahnya.

“Peristiwa tersebut yang menimpa salah seorang siswi di Blimbing ini sangat memprihatinkan. Saya minta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas, dan memberikan hukuman berat kepada pelaku jika terbukti bersalah, untuk menumbuhkan efek jera,” tegasnya.

Dia menekankan, upaya penanggulanan preventif dan represif merupakan cara yang harus dilakukan untuk menanggulangi sebelum terjadinya kasus dan sesudah terjadinya suatu kasus kejahatan.

Sementara itu, Sekretaris DPC GMNI Malang Raya, Reza Fahlevy menekankan pentingnya perhatian daripada seluruh elemen baik itu penegak hukum, birokrat, dan tenaga pendidik sangat diperlukan untuk saat ini.

“Kasus pencabulan yg terjadi baru ini ialah tamparan keras untuk seluruh masyarakat malang, Tidak semestinya kasus biadab semacam ini terjadi di kota pendidikan, harus ada atensi khusus untuk kasus ini”. ujar Reza Fahlevy.

“Jangan sampai Kota Malang menjadi kota pendidikan hanya menjadi slogan belaka tanpa adanya representasi intelektual sama sekali,” tambah dia.

Menurutnya, peran pemerintah sangat penting dalam memonitoring pelaksanaan pendidikan yang selama ini berlangsung. Termasuk didalamnya bagaimana peran dari kepala sekolah, Dinas Pendidikan Kota Malang, dan Dewan Pendidikan Kota Malang, menjaga citra Kota Malang sebagai kota pendidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *