indonewsdaily,Malang- DPC GRIB JAYA Kabupaten Malang memberikan respons keras terhadap pernyataan Kepala Desa Mulyoagung, Suheri, dan DLH Kabupaten Malang terkait pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Reduce-Reuse-Recycle (TPST3R) Mulyoagung, Kecamatan Dau Kabupaten Malang.
Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Malang, Damanhury Jab, menantang DLH untuk segera melakukan audit menyeluruh dan terbuka terhadap pengelolaan sampah di TPS 3R Mulyoagung.
Menurutnya, pernyataan Kepala Desa Mulyoagung, Suheri (11/07) yang mengatakan TPST3R Mulyoagung pengelolanya melibatkan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dinilai hanyalah bentuk pengelakan dan pengabaian terhadap kekeliruan pengelolaan sampah.
“Jangan bertele-tele, kalau keliru jangan cari pembenaran. Kalau memang dikelola oleh KSM, sebut saja siapa ketuanya. Lalu, kemana aliran dana iuran sampah yang sudah lama dibayarkan masyarakat, Ini harus jelas,” ujar pria yang akrab disapa Jab ini.
Jab lebih menekankan pentingnya transparansi terkait ketua KSM dan alokasi dana iuran sampah yang telah dibayarkan masyarakat.
Menanggapi rencana audiensi atau klarifikasi oleh DLH Kabupaten Malang, Jab menegaskan bahwa langkah audit menyeluruh lebih krusial untuk meredam simpang siur informasi di masyarakat.
“Kami tantang DLH melakukan audit terbuka, supaya semuanya jelas, tidak lagi hanya jadi isu di lapangan,” tandasnya.
Ia menegaskan bahwa tindakan GRIB JAYA dalam mengadvokasi permasalahan sampah ini memiliki landasan hukum yang kuat dengan merujuk pada Pasal 28E ayat 3 UUD 1945, UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, Pasal 39 UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta PP Nomor 68 Tahun 1999 tentang Tata Cara Masyarakat dalam Penyelenggaraan Negara.
“Gerak kami sebagai Ormas jelas dan murni membantu masyarakat,” tandasnya.
Terpisah, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang, Ahmad Dzulfikar Nurrahman, yang dikonfirmasi (16/07), melalui Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) Dedik Tri Basuki, menjawab DLH akan melakukan audiensi atau klarifikasi terkait teknis dan administratif pengelolaan sampah di TPS 3R Mulyoagung menyusul surat permintaan audit dari GRIB JAYA.
“Dari DLH akan melakukan audiensi atau klarifikasi terkait teknis dan administratif pengelolaan sampah di TPS 3R Mulyoagung,” singkatnya.(win)













