indonewsdaily.com. Malang – Pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang bersama berbagai elemen masyarakat menggelar kegiatan kerja bakti atau korve di kawasan Rolak, tepatnya di Taman Edukasi Rolak Indah Kecamatan Kedungkandang, Minggu (15/2/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari gerakan Kolaborasi untuk Indonesia Asri melalui aksi bersih sungai, penanaman pohon, serta penguatan edukasi pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Acara yang digelar bertepatan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional tersebut melibatkan jajaran Pemerintah Kota Malang, unsur kelurahan, Linmas, pelajar, komunitas lingkungan, hingga pengelola BSU Tempe Sabar.
Plt Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran, menyampaikan bahwa pengelolaan sampah di Kota Malang terus diperkuat mulai dari pemilahan, pengolahan, hingga pemanfaatan bernilai ekonomi.
“Menurut saya, sejumlah TPS 3R dan kelompok masyarakat telah mampu mengelola sampah secara mandiri sehingga memberi tambahan penghasilan bagi warga sekitar, ini sesuai program DLH dalam sosialisasi pengelolaan sampah secara mandiri di masyarakat sehingga mrnjadi nilai ekonomisnya,” ucapnya
“Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya di wilayah sungai, menguatkan implementasi fatwa sebagai landasan moral, memperkuat gerakan aman, sehat, resik dan indah, serta mendorong inovasi pengolahan sampah,” ujarnya.
“Dan hari ini pula MUi mengeluarkan fatwa haram untuk membuang sampah di sungai, danau dan laut .karena hal tersebut banyak srkali nilai negatif nya bagi kehidupam manusia kedepan,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, dilaksanakan pula peluncuran sosialisasi fatwa dari Majelis Ulama Indonesia tentang keharaman membuang sampah di sungai, danau dan laut.
Ketua komunitas penggerak lingkungan Malang Raya, Sulaiman Sulang, menegaskan bahwa BSU Tempe Sabar menjadi contoh pengelolaan sampah komunal yang hasilnya dimanfaatkan untuk kegiatan sosial.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menilai kolaborasi dengan MUI penting untuk membangun kesadaran publik. Ia menegaskan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, gerakan korve dan angkat sampah perlu dilakukan secara masif.
“Masalah banjir di Kota Malang salah satunya dipicu oleh sampah. Dengan fatwa ini, kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” ungkapnya








