GRIB Jaya Malang Minta Polda Jatim Serius Tangani Dugaan Korupsi Di DPKPCK

Damanhury Jaya Jab Ketua GRIB Jaya Malang

Indonewsdaily.com, Malang – Ramai diperbincangkan soal pemeriksaan terhadap pejabat Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, beberapa hari lalu oleh Polda Jatim terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek non tender tahun 2022 di 31 kecamatan. Informasi pemeriksaan tersebut, muncul setelah surat panggilan dari Polda Jatim, Nomor B/7573/VIII/RES 3.5/2023/Ditreskrimsus tersebar di beberapa grup WhatsApp (WA). Surat panggilan itu ditujukan kepada Pejabat Pengadaan DPKPCK Kabupaten Malang dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DPKPCK Kabupaten Malang.

Hal itu membuat beberapa Ormas dan LSM di Malang Raya, serius menyoroti hal itu diantaranya Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Malang. Menurutnya, bahwa ormas GRIB sudah mengetahui adanya surat panggilan itu, namun dirinya belum mengetahui apa yang diperkarakan kasusnya.

”Kami minta ada keseriusan dari Polda jatim, khususnya tim Disreskrimsus dalam mengusut masalah dugaan korupsi tersebut, karena hingga kini kami masih mencari tau apa yang jadi masalahnya,” ungkap Damanhury Jab Ketua GRIB Jaya Malang kepada awak media Senin (11/09/2023).

Selain itu, GRIB Jaya Malang baru baru ini juga banyak menerima aduan dari beberapa Kontraktor bahwa, temuan di lapangan pengadaan proyek proyek dinas Cipta Karya selama ini kerap bermasalah dalam proses lelang tender yang diduga ada kongkalikong antara pemenang, dengan Dinas.

“Proses tender dan lelang di DPKPCK ini, berdasarkan aduan kontraktor memang ada indikasi permainan, bahwa pemenang tender sudah diatur. Yang salah satunya lelang Pemasangan Paving di RSUD Kanjuruhan, ada yang menang di nomor 1 namun, disuruh mundur tanpa kesalahan apapun. Padahal dokumennya sudah valid,” kata Jab.

Bahkan menurut Jab, berdasarkan aduan yang menyuruh mundur adalah diduga dilakukan oleh salah satu kabid berinisial F, setelah dilakukan klarifikasi di ULP kemarin ada dugaan paket tersebut merupakan titipannya.

“Maka dari itu, melihat kejanggalan kejanggalan itu kami GRIB Jaya menuntut keseriusan aparat penegak hukum dalam melakukan penyidikan dan menemukan dugaan korupsi itu selayaknya untuk segera dilakukan gelar perkara,” Imbuhnya.

Menjadi pemenang proyek tanpa cara yang fair, adalah sangat tidak sehat seperti ada perusahaan yang kerap memenangkan lelang dengan penurunan anggaran sampai 30 persen.

Ketua GRIB Kabupaten Malang ini juga berharap agar hal seperti ini jangan sampai dibiarkan hingga menjadi penyakit bagi pembangunan di Kabupaten Malang.

“Setiap pembangunan di negara bertujuan membawa manfaat untuk masyarakat. Maka berikan pelayanan pembangunan yang baik sesuai dengan kriteria yang ideal tanpa disusupi oleh indikasi nepotisme didalamnya,” tutup Jab.(windu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *