HNSI DKI Jakarta Kirim Surat ke Presiden Jokowi Agar Cabut PP 85 Tahun 2021 KKP

Indonewsdaily.com, Jabodetabek – Himpunan Nelayan Seluruh Indoneia (HNSI) DPD DKI Jakarta angkat bicara terkait Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementrian Kelautan dan Perikanan, yang dirasakan nelayan sangat membebani. Nelayan Ibukota sudah sepakat untuk mendesak pemerintah agar merevisi atau evaluasi kebijakan pemerintah tersebut, dan segera untuk ditinjau ulang PP No 85 Tahun 2021 KKP.

Hal ini disampaikan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) DPD DKI Jakarta, saat ditemui di Pelabuhan Muara Angke Penjaringan Jakarta Utara, Sabtu 09 Oktober 2021 

Menurut Yan M. Winatasasmita selaku Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia, ada sekitar 32 ribu nelayan yang berada di Pesisir Ibukota. Puluhan ribu nelayan ini mengaku berat atas kebijakan pemerintah melalui PP 85 Tahun 2021 Kementrian Kelautan dan Perikanan. Terlebih Peraturan Pemerintah tersebut dinilai kurang sosialisasi dan komunikasi, sehingga menimbulkan gejolak para nelayan di Tanah Air.

“32 ribu nelayan yang ada di Ibukota sudah kompak dan sepakat menolak PP No 85 Tahun 2021 Kementrian Kelautan dan Perikanan. Selain itu, di berbagai daerah pesisir pun secara serentak menolak kebijakan pemerintah tersebut, sehingga membuat gelombang gerakan tolak kebijakan pemerintah tersebut di tiap daerah,” sebut Yan M. Winatasasmita.

Lanjut Yan menjelaskan, bahwa ditengah Pandemi Covid 19 ini, nelayan pun juga terdampak, ini terbukti dari hasil tangkapan ikan nelayan yang mengalami penurunan hingga 50%.

“Kami mencoba bertahan ditengah Pandemi Covid 19 ini, tapi pemerintah malah menaikkan tarif hingga 400%, ini yang membuat kami heran dan terkejut,” sambung Yan.

Selain itu, Yan mengaku belum ada undangan atau arahan petunjuk dari Kementrian Kelautan dan Perikanan terkait adanya kebijakan pemerintah PP No 85 Tahun 2021.

“Ajak kita diskusi dong, duduk bersama dan mendiskusikan bersama-sama agar mencapai solusi yang terbaik untuk kita semua. Diskusi ini penting untuk menampung aspirasi nelayan, pelaku usaha dan stakeholder yang terlibat di bidang perikanan,” tambah Yan.

Sementara itu, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) DPD DKI Jakarta akan mengirim surat untuk Presiden RI Joko Widodo, agar bisa meninjau kebijakan pemerintah ini, karena ini menyangkut keberlangsungan hidup nelayan di Indonesia.

“Nelayan, pelaku usaha, serta stakeholder d bidang perikanan siap bersinergi dan melakukan dialogis dengan pemerintah. Karena hal ini untuk sama-sama membangun Bangsa Indonesia yang lebih maju melalui bidang perikanan,” terang Yan.

Sementara itu, salah satu nelayan yang bernama Rasyim yang ditemui di Dermaga Ujung Pelabuhan Muara Angke, mengaku sudah turun menurun menjadi nelayan.

“Saya jadi nelayan turun menurun pak, dari bapak saya nelayan, kakek saya nelayan. Jadi kehidupan keluarga saya sudah bergantung untuk melaut,” cerita Rasyim.

Rasyim merupakan nelayan yang berusia 40 tahun, merupakan Nelayan Ibukota yang berasal dari Indramayu Jawa Barat. Rasyim juga mencurahkan isi hatinya untuk Bapak Presiden RI Jokowi.

“Mohon Pak Jokowi, dengarkan aspirasi kami, agar kami masih bisa melanjutkan melaut untuk memenuhi kebutuhan hidup,” harapnya. [Muhammad Ryan]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *