indonewsdaily.com, Malang- Isa Zega Panik, bacakan tuntutan sambil terisak, tantang JPU dan pelapor sumpah pocong di tengah kasus pengancaman dan pencemaran nama baik.(6/5/2025), Pengadilan Negeri Kepanjen.
Drama di ruang sidang kembali pecah, Isa Zega, terdakwa dalam kasus pengancaman dan pencemaran nama baik terhadap Shandy Purnamasari, tiba-tiba terisak saat membacakan nota pembelaannya.
Tak hanya itu, publik dikejutkan dengan aksi nekat Isa yang secara terbuka menantang jaksa penuntut umum (JPU) dan pelapor untuk sumpah pocong, bahkan mengutip ayat suci demi meyakinkan pengadilan atas klaim tak bersalahnya.
Dalam pembelaannya, Isa menyebut bahwa ia tidak pernah menerima laporan atau BAP soal pasal pengancaman dan pemerasan. Ia juga menilai bahwa pasal yang dikenakan padanya tidak berdasar, dipaksakan, dan tidak terbukti selama persidangan.
Menurutnya, tuduhan awal soal pencemaran nama baik secara sepihak digeser ke pasal pemerasan demi memberatkannya.
“Tidak ada satu pun saksi yang bisa membuktikan saya melakukan pemerasan, tidak ada ancaman, tidak ada permintaan uang maupun barang,” ujar Isa sambil menangis.
Namun, yang membuat ruang sidang riuh adalah saat Isa mengajak JPU dan Shandy untuk sumpah pocong, menyebut-nyebut nama surat Ali Imron ayat 41 dan menyatakan siap menerima azab jika ia berbohong.
Langkah Isa ini justru menuai sorotan tajam, banyak yang menilai bahwa tantangan sumpah pocong adalah taktik panik dan pengalihan isu, mengingat tuntutan JPU sudah sangat jelas: 5 tahun penjara atas pelanggaran UU ITE pasal 45 ayat 3 jo pasal 27B.
Apakah ini bentuk manipulasi emosional di ruang sidang. Atau strategi terakhir untuk menggiring opini publik demi vonis bebas. Satu hal yang pasti: Isa Zega kembali membuat sensasi. Namun, apakah sensasi ini akan menyelamatkannya atau justru memperburuk posisinya (*/win)














