Iyok Siti Sa’adah Ajukan Berkas Penerbitan Sertifikat di Kantor BPN Karawang

Silvia Devi Soembarto, SH dan Pemilik Lahan Iyok Siti Saadah Menyerahkan Berkas Permohonan Penerbitan Sertifikat di kantor BPN Karawang.

Indonewsdaily.com, Karawang – Iyok Siti Sa’adah, yang merupakan Warga Karawang Jawa Barat telah memasukan berkas penerbitan sertifikat SHM untuk lahan yang dimilikinya di Desa Kondang Jaya Karawang Timur, Karawang Jawa Barat ke kantor BPN Karawang, Jalan Jenderal Ahmad Yani Nagasari Karawang Barat, Karawang Jawa Barat.

Berbagai berkas pendukung yang menguatkan kepemilikan lahan Iyok Siti Sa’adah sesuai AJB 148 tahun 2006 yang terletak di Desa Kondang Jaya, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Iyok Siti Sa’adah yang merupakan seorang janda ini, mengaku sangat terkejut saat mengetahui lahan miliknya diserobot dan dibangun menara BTS (Base Transceiver Station).

Iyok Siti Sa’adah yang didamping kuasa Penasihat Hukum Silvia Devi Soembarto, S.H., dan Tim mendatangi BPN Karawang untuk melakukan Penerbitan Sertifikat SHM.

“Ya kami sesuai arahan dan petunjuk, melakukan permohonan penerbitan sertifikat SHM terhadap lahan milik Hj. Iyok Siti Sa’adah yang kini kondisinya diserobot dan dibangun menara BTS di Desa Kondang Jaya, Kecamatan Karawang Timur,” tutur Silvia Devi Soembarto, S.H saat dikonfirmasi, Rabu (31/08/2022).

Lanjut Silvia menerangkan, bahwa kedatangannya ke BPN Karawang juga bersama Penyidik Satreskrim Polres Karawang menemui Kasie Ukur BPN Karawang dan menerangkan proses penyelidikan yang selanjutnya memang terjadi unsur dugaaan tindak pidana penyerobotan tanah milik Iyok Siti Saadah.

“Berkas sudah masuk di BPN Karawang, nanti kita lihat saja proses dan mekanisme dari BPN Karawang,” tambah Silvia.

Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu ini juga menyambut positif dan apresiasi langkah Satreskrim Polres Karawang yang mau menindaklanjuti Laporan Iyok Siti Sa’adah, terkait penyerobotan lahan ini.

“Kami Tim Penasihat Hukum Silvia Devi Soembarto, S.H memberikan apresiasi terhadap pihak kepolisian Polres Karawang yang bekerja maksimal menelusuri adanya dugaan kuat tindak pidana penyerobotan lahan,” jelasnya.

Tim Penasihat Hukum Silvia Devi Soembarto, S.H juga mensinyalir mencium aroma adanya dugaan oknum mafia tanah dalam kasus kliennya ini.

“Ayo kita bongkar sama-sama dan berantas para mafia tanah sesuai arahan Bapak Presiden RI Joko Widodo,” sambungnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *