Jaga Keselamatan Pengendara, Jalan ke Pantai Balekambang Diuruk Sementara

Sumberwinong Bantur,Kecamatan Bantur Kabupaten Malang lokasi jalan yang di uruk sementara.

Indonewsdaily.com, Malang – Untuk menjaga keselamatan pengguna jalan (pengendara), Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Kabupaten Malang melakukan pengurukan jalan bergelombang dan berlubang yang mengarah ke obyek wisata Pantai Balekambang.

Pengurukan jalan dilakukan di ruas jalan Gondanglegi ke arah Bantur, tepatnya di Desa Rejosari Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. Jalan berlubang dan bergelombang tersebut diratakan, dengan cara diuruk menggunakan pasir dan batu, pemeliharaan yang dilakukan bersifat sementara, agar pengendara nyaman melintasi jalan tersebut. Status jalan menuju ke Pantai Balekambang itu diusulkan menjadi jalan nasional.

“Ruas jalan dari Gondanglegi ke arah Pantai Balekambang Bantur itu diusulkan menjadi jalan nasional, melalui Rencana Umum Jaringan Jalan (RUJJ), ” ungkap Kepala Dinas PU Bina Marga, Khairul Kusuma, Rabu (4/10/2023).

Menurutnya, tahun ini sudah mulai dilakukan penanganan di ruas jalan itu, mulai pengadaan pelebaran jalan hingga persiapan untuk pekerjaan fisik tahun depan.

“Awalnya kan tayang dulu tendernya itu,
sudah tayang per 22 September kemarin, berakhir di tahun depan, ” terangnya.

Maka, kontrak penyedia dengan pemerintah pusat dilakukan di awal 2024, otomatis pelaksanaan pekerjaan fisik di awal 2024. Sedianya, ruas jalan yang ditangani dibagi dua segmen segmen.

” Segmen A dari Balekambang ke Wonokerto, dan segmen B dari Wonokerto ke Gondanglegi,” tuturnya.

Khairul Kusuma menjelaskan sementara jalan bergelombang dan berlubang yang rusak belum ditangani, maka Pemkab Malang hadir untuk melakukan pemeliharaan rutin, semata-mata untuk menjaga keselamatan pengguna jalan.

” Pembangunan fisik masih tahun depan, maka kami (Bina Marga; red) berinisiatif melalui anggaran pemeliharaan rutin meratakan jalan dulu, karena jalannya membahayakan, bergelombang dan berlubang, ” urainya.

Apalagi saat melintas di malam hari. Sebab itu jalan yang bergelombang dikepras, diratakan dengan cara diuruk dengan sirtu, sekalian untuk dilakukan pemadatan, guna memperkuat pondasinya nanti.

“Kalau kita lakukan dengan pengecoran malah menyalahi aturan nanti, karena akan ditangani pusat, kan statusnya nanti jalan nasional,” tukasnya.

Khairul Kusuma menyebut anggaran pemeliharaan rutin itu fleksibel, karena bukan belanja modal. Pengurukan yang dilakukan, tegas dia, semata mata untuk keselamatan pengguna jalan. Terlebih anggaran yang digunakan itu resmi.

” Pengurukan ini sifatnya sementara untuk menjaga keselamatan pengendara sambil memperkuat pondasi jalan tersebut, supaya padat, di lokasi itu kan tanah gerak,” ucapnya.

“Jadi masyarakat perlu tahu bahwa penanganan sementara pemeliharaan rutin untuk menjaga keselamatan pengendara,” Khairul Kusuma kembali menegaskan.

Sementara Kepala Bappeda Kabupaten Malang, Tomi Herawanto menambahkan ruas jalan Gondanglegi ke Pantai Balekambang masih berproses untuk perubahan statusnya, tetapi progres pengerjaan terus berjalan hingga saat ini, terutama untuk pembebasan tanahnya.

” Direncanakan proses fisiknya awal tahun depan sehingga sekaligus bersamaan langsung peningkatan kelas dan kualitas jalannya, ” pungkas Tomi.(win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *