Jalankan Fungsi Kontrol, Dewan Sidak Tiga Lokasi

 

 

 

Foto: Ketua DPRD dan dua anggota Komisi 2 saat sidak.

Indonewsdaily.com, Mojokerto – Menjalankan fungsi kontrol sebagai legislatif, Ketua DPRD Kota Mojokerto dan dua anggota Komisi II melakukan sidak jalan Empunala, Taman Bahari Majapahit (TBM) dan Pasar Prapanca, Rabu (20/3/2024).

Sebelum sidak jalan Empunala yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto itu lebih dulu mendatangi Taman Bahari Majapahit (TBM) yang dibangun di kawasan Jembatan Rejoto, Kecamatan Prajurit Kulon.

Kemudian, rombongan DPRD Kota Mojokerto mendatangi pasar Prapanca di kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajurit Kulon dan dilanjutkan ke Jalan Empunala.

Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto mengatakan, sidak kali ini dilakukan sebagai upaya inisiatif dewan melakukan menjalankan fungsi pengawasan kepada eksekutif.

“Kita melakukan fungsi pengawasan karena sebelumnya ada aduan dari masyarakat,” ucapnya.

Dalam sidak ke jalan Empunala kali ini, DPRD Kota Mojokerto mendatangkan tim uji core drill dari Dinas PUPR. Sebanyak dua hasil sampel yang diambil nantinya akan dilakukan penelitian dan dikonsultasikan dengan tim ahli DPRD.

Dari hasil sidak tersebut, politisi kawakan partai banteng moncong putih ini meminta Pemkot untuk mematangkan perencanaan, agar proyek yang dikerjakan tepat fungsi dan sesuai spesifikasi.

DPUPR Anggap Hal Positif

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Perakim Kota Mojokerto, Muraji menyambut baik sidak wakil rakyat. Menurutnya, apa yang dilakukan dewan ini lumrah dan biasa sesuai tugas, pokok dan fungsinya.

“Sangat Positif (sidak DPRD), karena sidak itu bentuk fungsi pengawasan dari mitra kerja kami yakni DPRD,” ucapnya saat mendampingi DPRD Kota Mojokerto sidak di Jalan Empunala.

Menurut Muraji sidak yang dilakukan dewan memicu DPUPR bekerja secara cermat dan transparan. Selain itu, uji core drill yang dilakukan DPRD, dapat dijadikan pembuktian jika pekerjaan jalan Empunala itu sudah sesuai spek.

“Nanti kan dibuktikan di hasil Uji Lab, dengan pembuktian itu saya rasa akan lebih enak dan dapat diketahui secara publik,” tuturnya.

Terkait uji lab sampel jalan Empunala, Muraji mengaku menyerahkan seluruhnya ke pihak DPRD. Kebijakan itu ia ambil untuk menunjukkan transparansi dari DPUPR Kota Mojokerto.

Meski begitu, DPUPR Kota Mojokerto optimis jika pembangunan megaproyek jalan Empunala senilai Rp 101 miliar itu sudah sesuai spek dan volume yang ditentukan.

“Kita memberikan kebebasan uji lab itu ke DPRD. Biar mereka memilih lab mana yang digunakan untuk menguji (sampel jalan Empunala). Sejauh ini kita positif thinking jika pembangunan jalan Empunala sudah sesuai spek,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *