Jambret HP Milik Wanita Cantik Kromengan Tertangkap di Jurang Burengan

Pelaku saat diamankan petugas.

Indonewsdaily.com, Malang – Didik Supriadi (35) warga Dsn. Crabaan RT. 17 RW. 02 Ds. Sumbersuko Kec. Dampit, Kab Malang harus meringkuk diruang sel tahanan Polsek Pagelaran Pasalnya terbukti melakukan tidak pindana perampasan HP milik seorang wanita asal Kecamatan Kromengan ,Sabtu (2/4) malam kemarin.

“Saat itu saya perjalanan pulang kerja didaerah Dampit, tepat di pertigaan Jalan Raya Burengan desa Karangsuko tiba tiba saya dipepet dan dia (pelaku) bilang lupa ta…sama aku terus Hp didasbor motor saya diambilnya.” ucap Abidatul Janah (23) warga
Dsn. Krantil RT/RW : 016/05, Ds. Karangrejo Kec. Kromengan, Kab Malang, saat ditanya warga di medsos.

“Karena Hp saya diambil pelaku terus saya kaerja sama minta tolong warga lain hingga pelaku sembunyi di areal sawah sampai terjun ke jurang sungai brantas.” sambungnya.

Sementara Kapolsek Pagelaran Iptu Sugik Hermawan saat dikonfirmasi awak media membenarkan terkait pelaku jambret/perampasan tlyang ditangkap tadi malam.

“Benar mas tadi malam melakukan pengejaran terhadap pelaku dan ketika petugas gabungan berada disemak semak diketahui / melihat Pelaku yang sedang sembunyi dan langsung diamankan.” ucap Sugik, Minggu (3/4) siang.

Ditambahkan Sugik , untuk BB berupa SPM pelaku beserta HP korban diketemukan di dasar sungai. Selanjutnya untuk pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Pagelaran.

“Pelaku telah melakukan perbuatan perampasan barang berupa 1 (Satu) buah HP, dengan cara membuntuti korban sejak berada di simp. 4 Psr. Dampit ketika berada di TKP situasi jalanan yang sepi Pelaku langsung melakukan aksinya merampas HP korban yg berada didalam Dash board depan SPM korban dengan memepet korban dari sebelah kiri.” Pungkas Kapolsek Pagelaran Iptu Sugik Hermawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *