Jebolnya Tembok Pagar Pembatas Alun-Alun Tugu Kota Malang, Pemkot Minta Tanggung Jawab Si Penabrak

Indonewsdaily.com, Kota Malang -Tembok Alun-Alun Tugu di Kota Malang jebol usai ditabrak sebuah mobil yang terlibat kecelakaan lalu lintas pada Selasa (16/11/2021).

Tembok yang jebol tersebut berada tepat di depan gedung DPRD Kota Malang.

Kejadian ini mengakibatkan tembok Alun-Alun Tugu itu ambruk dengan memiliki lebar sekitar tiga meter.

Hingga kini, belum ada perbaikan yang dilakukan atas kejadian kecelakaan yang berlangsung sekitar pukul 11:00 WIB itu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Wahyu Setianto menyebutkan bahwa apapun yang merusak fasilitas taman milik pemerintah, barang bukti ataupun kendaraan tidak bisa dikeluarkan terlebih dahulu atau dibawa pulang.

“Jadi ini tetap berkoordinasi dengan DLH, kemudian setelah dia membuat pernyataan dan kesanggupan pembenahan, itu nanti ada surat dari saya agar mobil bisa dikeluarkan,” tuturnya.

Secara tegas, Wahyu memastikan proses saat ini sedang ditangani dari Laka Lantas Polresta Malang Kota. Lalu untuk pembenahan tembok Alun-Alun Tugu Malang, akan dikalkulasi dan kedua pemilik mobil secara kesepakatan nanti harus mengganti rugi agar kendaraan dapat diambil kembali.

“Harus ada surat dari DLH untuk urusan permasalahan pembenahan kerusakan. Itu harus selesai, baru mobil bisa diambil. Jadi nanti ada kewajiban untuk membenahi itu (tembok Tugu) dikembalikan seperti semula,” pungkasnya.

Intinya sekali lagi kata Wahyu ”
Yang tanggung jawab yang nabrak. Kalau yang nabrak mau mengeluarkan mobil dari Polresta, syaratnya urusan tembok harus selesai.” tutup Kepala Dinas DLH Kota Malang, Wahyu Setianto, Selasa (16/11/2021) siang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *