indonewsdaily.com, Malang – Jelang Idul Adha 1447 Hijriyah, Walikota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM meninjau tempat penjualan hewan kurban di Jl. Saxophone, Jatimulyo, Senin (25/5/2026).
Ia memastikan hewan kurban yang dijual telah melalui pemeriksaan kesehatan ante mortem oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan Kota Malang) dan dinyatakan dalam kondisi sehat, bebas penyakit, serta memenuhi syarat sebagai hewan kurban. Tujuannya agar masyarakat merasa aman saat membeli hewan kurban.
“Tadi dengan dokter hewan sudah mengecek kondisi dari beberapa hewan kurban Sudah saya lihat dari giginya, bentuk badannya, dan juga kelengkapan dari surat keterangan sehatnya yang sudah dicek oleh dokter hewan Dan ini sudah saya pasang stiker sehat. Artinya ini dinyatakan sehat dan siap untuk dijual, dibeli, serta siap untuk dijadikan kurban,” ucap Wahyu.
Untuk diketahui, pemeriksaan ante mortem ini meliputi penentuan umur ternak berdasarkan susunan gigi, pengamatan aktivitas dan perilaku ternak, pemeriksaan keadaan kesehatan ternak. Kemudian hewan yang telah diperiksa dan dinyatakan sehat diberikan ‘stiker sehat’ pada kalung hewan, serta terdapat berita acara hasil pemeriksaan kesehatan hewan tersebut.
Wahyu juga menjelaskan bahwa pemeriksaan ante mortem hewan kurban ini dilakukan oleh Dispangtan Kota Malang berkolaborasi dengan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Brawijaya.
“Sekitar 400 orang yang menyebar di seluruh tempat-tempat penjualan hewan kurban. Dan Alhamdulillah sampai dengan saat ini, dilaporkan semua sehat dan layak untuk dijual dan dijadikan untuk kurban,” bebernya.
Berdasarkan data Dispangtan, per 25 Mei 2026, pemeriksaan kesehatan hewan telah dilakukan di 107 lokasi. Dengan total 3.502 ekor hewan kurban, meliputi sapi, kambing, maupun domba. Jumlah tersebut diperkirakan akan bertambah karena pemeriksaan ante mortem masih terus dilaksanakan sampai 26 Mei 2026.
Selain itu, Kota Malang sendiri telah dinyatakan bebas antraks maupun LSD (Lumpy Skin Disease). Sementara mengenai PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) Dispangtan Kota Malang telah melakukan upaya pencegahan dengan melakukan vaksinasi pada hewan ternak sejak Januari 2026 lalu.
Nantinya, saat Hari Raya Idul Adha pada 27-30 Mei 2026, akan dilakukan pemeriksaan post mortem atau pemeriksaan setelah hewan kurban dipotong.
Pemeriksaan akan dilakukan di masjid-masjid yang menggelar pemotongan hewan kurban. Tujuannya untuk mendeteksi apabila terdapat kelainan pada daging atau organ dalam, sehingga daging kurban aman dikonsumsi masyarakat.
Terakhir, Wali Kota Malang juga menyebut bahwa Kota Malang mendapat bantuan sapi kurban jenis brangus dari Presiden Prabowo Subianto, yang dibeli dari peternak di Kedungkandang.
“Kota Malang juga dapat bantuan sapi dari Presiden. Ini seberat 1 ton yang akan diserahkan di Masjid Sabilillah Blimbing. Nanti akan dipotong di RPH,” ucap Wahyu. (*)














