Ketuk Hati Jokowi, Puluhan Korban Gusuran Proyek Tol Cibitung-Cilincing Nekad Menginap di PN Jakarta Utara

Indonewsdaily.com, Jakarta Utara – Nasib ratusan korban gusuran warga Kampung Sawah Kelurahan Semper Timur Kecamatan Cilincing masih belum jelas dan persidangan pun masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, yang bertempat di Jalan Gajah Mada No 17 Gambir Jakarta Pusat. Ratusan warga ini lantaran tempat tinggalnya digusur untuk Proyek Pembangunan Tol Cibitung-Cilincing Jakarta Utara.

Puluhan korban gusuran Kampung Sawah Semper Timur Cilincing ini menggeruduk Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Jalan Gajah Mada No 17 Gambir Jakarta Pusat, untuk menginap di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (20/12).

Mereka ratusan korban gusuran Proyek Pembangunan Tol Cibitung-Cilincing yang nekad menginap di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Utara, karena mengklaim sudah tidak mampu menyambung hidup dan tidak bisa membayar biaya kontrakan untuk kehidupan mereka.

“Kita ini sudah sulit pak, untuk menyambung hidup aja susah karena tidak ada tempat tinggal, dan hingga kini belum ada pembayaran atas hak warga yang menjadi korban gusuran Proyek Pembangunan Tol Cibitung-Cilincing,” beber Hanjah Adirianus Simbolon bersama sama warga saat hendak memasuki Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Lanjut Hanjah menerangkan, bahwasanya ratusan warga korban gusuran siap mengungsi dan menginap di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, untuk memperoleh kepastian hukum atas hak warga korban gusuran Proyek Pembangunan Tol Cibitung-Cilincing.

“Kita warga korban gusuran mencari keadilan dan kita warga menuntut hak penguasaan tanah, bukan kepemilikan tanah sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 sangat jelas yang berhak menguasai tanah dan warga menguasai tanah selama 30 tahun serta diakui oleh Kelurahan Semper Timur berupa SKPT (Surat Kuasa Penguasaan Tanah),” jelasnya.

Warga korban gusuran Proyek Pembangunan Tol Cibitung-Cilincing pun dihadang oleh Petugas Pengadilan Negeri Jakarta Utara saat hendak memasuki area Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Warga korban gusuran dan petugas pun terlibat bersitegang, karena para warga korban gusuran tidak boleh menginap didalam area Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

“Tolong pak, kita hanya mau menginap karena kita susah mencari tempat tinggal dan kita masyarakat sengsara akibat penggusuran tempat tinggal kita,” teriak para korban gusuran Proyek Pembangunan Tol Cibitung-Cilincing.

“Kita para warga korban Proyek Pembangunan Tol Cibitung-Cilincing pun meminta perhatian Presiden RI Joko Widodo untuk membantu permasalahan warga korban gusuran Kampung Sawah Semper Timur Cilincing, yang digusur untuk keperluan Proyek Pembangunan Tol Cibitung-Cilincing,” sambung Hanjah.

Akibat dilarang menginap di area Pengadilan Negeri Jakarta Utara, akhirnya warga korban gusuran Kampung Sawah Semper Timur Cilincing meninggalkan areal Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Para warga korban gusuran Kampung Sawah Semper Timur Cilincing pun berencana untuk menyambangi Istana Negara untuk bertemu Presiden RI Joko Widodo agar membantu permasalahan warga korban gusuran ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *