Foto: Komisi 3 usai RDP dengan Bagian Kesra
Indonewsdaily.com, Mojokerto – Komisi 3 DPRD Kota Mojokerto bekerja keras untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Mereka bahkan rela dua hari berturut menggelar Rapat dengar pendapat (RDP) dengan empat dinas untuk merampungkan isu-isu penting di Kota.
RDP pertama dilaksanakan pada, Selasa (16/7/2024). Waktu itu, Komisi 3 DPRD berinteraksi dengan Dinas Pendidikan Kota Mojokerto.
“Kami ingin memperjelas berbagai hal terkait kebijakan pendidikan, kualitas sekolah, dan program pembelajaran,” ucap Ketua Komisi 3 DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti kepada wartawan pada, Rabu (17/7/2024).
Di hari ke-dua, Komisi 3 kembali menggelar RDP dengan tiga Dinas, diantaranya DKPP (Dinas Ketahanan pangan dan Pertanian), Bagian Kesra, dan Dinsos P3A (Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak).
“Hari kedua ini kami ingin fokus pada berbagai isu yang bersinggungan terhadap masyarakat,” tuturnya.
Dalam RDP tersebut, Komisi 3 DPRD Kota Mojokerto juga menyinggung rancangan Kebijakan Umum (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2025 yang dilakukan pemerintah. Ery mewanti-wanti pemerintah agar dalam melakukan efisiensi anggaran tidak memangkas anggaran prioritas masyarakat.
“Jangan sampai anggaran yang diprioritaskan untuk masyarakat ikut terpangkas,” pungkasnya.












