KPU Kota Mojokerto Buka Lowongan 2.758 Anggota KPPS, Ini Jadwalnya!

 

 

Foto: Ketua KPU Kota Mojokerto Saiful Amin

Indonewsdaily.com, Mojokerto – KPU Kota Mojokerto bakal merekrut 2.758 kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk Pemilu 2024 mendatang. Pendaftaran KPPS itu akan dibuka mulai tanggal 11 – 20 Desember 2023.

Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Mojokerto Awaludin Zahroni mengatakan, jadwal pembukaan rekrutmen KPPS itu sudah ditetapkan KPU RI melalui surat keputusan komisi pemilihan umum nomor 1669 tahun 2023. KPPS Pemilu 2024 akan bertugas dengan masa kerja satu bulan yakni mulai 25 Januari-25 Februari 2024.

“Bahwa pembukaan (rekrutmen kpps) akan dimulai tanggal 11-20 Desember 2023,” ucap Zahroni selepas menyampaikan materi dalam rapat koordinasi persiapan pembentukan KPPS pemilu 2024 di Hotel Lynn Kota Mojokerto pada, Kamis (7/12/2023).

Zahroni menyampaikan, dari 394 TPS yang ada, KPU Kota Mojokerto membutuhkan sekitar 2.758 anggota KPPS untuk membantu suksesi pemilu 2024 nanti. Tidak hanya itu, KPU juga bakal merekrut setidaknya 788 petugas ketertiban (Linmas) untuk membantu pengamanan di setiap TPS.

“Jadi di setiap TPS nanti ada dua linmas dan 7 orang KPPS,” jelas Zahroni.

Adapun syarat menjadi KPPS diantaranya berusia 17-55 tahun, pendidikan minimal SMA atau sederajat, tidak terjerat pidan maupun narkoba dan tidak tercatut anggota parpol.

“Dan juga syarat lainnya yakni setia kepada Pancasila, Undang-undang dan WNI,” tandas Zahroni.

Ketua KPU Kota Mojokerto Saiful Amin mengingatkan agar PPK, PPS hingga KPPS menjaga hubungan baik dengan perangkat kelurahan.

“Komunikasi dengan pihak kelurahan jangan sampai tidak baik, khususnya pak lurah dengan jajarannya,” ucapnya.

Saiful Amin menjelaskan, relasi antara penyelenggara pemilu dengan pemerintah adalah interdependensi. Artinya, kedua belah pihak harus menjaga independensinya masing-masing tetapi tetap menjaga komunikasi yang baik.

“Sama-sama independensinya tetapi ada relasi komunikasi yang tidak tertulis tetapi harus tetap dijaga,” tuturnya.

Selain itu, Saiful Amin juga berpesan agar PPK, PPS dan KPPS menjaga komunikasi baik dengan sesama penyelenggara pemilu. Ia juga menekankan jika menjadi PPK, PPS dan KPPS tidak berarti harus membatasi relasi sosial dalam bermasyarakat.

“Jangan sampai ketika kita diundang hajatan yang kebetulan tuan rumah caleg kita tidak datang. Tetap datang, salaman dan ngobrol seperlunya,” jelasnya.

“Artinya kita harus memperlakukan semua peserta pemilu sama. Yang dimaksud menjaga jarak itu bukanlah membatasi hubungan sosial, tetapi menjaga komitmen kita dalam penyelenggaraan pemilu,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *