Layanan SIM Terkesan Dipersulit, Komunitas Anak Pemuda Pinggiran Kabupaten Malang Luruk Kantor Satpas Polres Malang

Indonewsdaily.com, Malang – Perwakilan dari masyarakat kabupaten Malang wilayah utara,melalui Komunitas Anak Pemuda Pinggiran berbondong-bondong mendatangi kantor Satpas SIM Polres Malang yang berada di Singosari Kabupaten Malang untuk menuntut layanan SIM yang mereka rasakan seperti dipersulit dan harga tinggi karena praktek percaloan dalam penggurusan SIM tersebut.

Koordinator Komunitas Anak Pemuda Pinggiran H. Arifin ditengah aksi didepan gerbang masuk utama kantor Satpas SIM Polres Kabupaten Malang (6/6/22) mengatakan bahwa dirinya dan masyarakat Malang wilayah utara ingin menyampaikan aspirasinya karena selama ini banyak masyarakat yang kesulitan dalam proses untuk mendapatkan SIM dan harga yang tinggi kalau melalui calo.

Dari data laporan masyarakat wilayah utara kabupaten Malang yaitu daerah Turen dan sekitarnya ada 400 orang yang melakukan pengajuan SIM namun hingga sekian waktu lamanya hanya sekitar 10 orang yang bisa lolos mendapatkan SIM dan apabila penggurusan tersebut melalui calo harganya bisa berkali-kali lipat

Berangkat dari kejadian tersebut maka mereka menggelar aksi langsung ke kantor Satpas SIM Polres Malang untuk menyuarakan aspirasi dari masyarakat tersebut.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Malang,AKP Agung Fitriansyah yang menerima dan berdialog langsung dengan para aksi. kepada media menyatakan keadaan sudah bisa kondusif dan sudah selesai semua ini karena hanya kesalah pahaman saja.

“Tadi kami menerima perwakilan masyarakat dari Turen Kabupaten Malang karena mereka merasa sudah menggurus SIM secara prosedur namun mengalami masalah dan sangat sulit untuk mendapatkan SIM, Kepada masyarakat kita menyampaikan bahwa semua yang dilakukan oleh pihak penggurusan SIM sesuai dengan prosedur yang ada, Tidak ada maksud mempersulit dan lain sebagainya memang itu prosedur yang harus dilewati kalau terkait harga yang mahal itu tidak ada dan kami pastikan harga itu betul-betul sesuai aturan yang berlaku, Kalau ada temuan terkait oknum yang bermain untuk penggurusan SIM maka akan kita tindak lanjuti dan akan diambil tindakan tegas, Masalahnya bukan pada kesulitan pemohon SIM namun memang ada tahapan-tahapan serta aturan yang harus diikuti. Kami sudah jelaskan tadi dan alhamdulillah mereka bisa menerima juga mengerti.” jelasnya.

Selain itu kasat lantas menambahkan bahwa setelah di jelaskan mereka akhirnya menerima dengan baik penjelasan dari pihaknya

“Seperti yang awal saya sampaikan bahwa intinya ini hanya miss komunikasi dan kami mencoba untuk meluruskan itu” terang Kasat Lantas
(win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *