Lecehkan Resepsionis Hotel, Sopir Travel di Bondowoso Dipolisikan

 

Indonewsdaily.com, Bondowoso – Seorang sopir travel berinisial S (54) asal Kanigaran, Probolinggo dipolisikan usai melecehkan resepsionis hotel di Bondowoso.

Peristiwa pelecehan ini bermula saat saat pelaku tengah membawa tamu wisatawan ke hotel tempat korban bekerja.

Setelah mengantar tamu ke kamarnya, pelaku lalu berpapasan dengan korban di lorong hotel. Disitulah pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap korban.

Kapolres Bondowoso, AKBP Lintar Mahardhono mengatakan, tak terima, korban kemudian melapor ke Polres Bondowoso dengan berbekal rekaman CCTV.

“Tindakan pelaku terekam kamera CCTV,” kata AKBP Lintar Mahardhono, Rabu, (4/9/2024).

Setelah ditelusuri, diketahui bahwa travel wisata tersebut berasal dari Probolinggo. Polisi langsung mendatangi travel dan menangkap pelaku di rumahnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya pakaian seragam yang dikenakan pelaku dan korban, juga rekaman CCTV.

“Pelaku bakal dijerat dengan pasal 289 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman 9 tahun penjara,” tandas Lintar.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *