Legislator Banteng Kota Probolinggo Terima Aduan Warga Soal Klaim Asuransi

Haris Nasution, Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo saat menerima aduan warga karena proses klaim asuransi yang tak kunjung dicairkan oleh Bank.

Indonewsdaily.com, Kota Probolinggo – Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo Haris Nasution kembali Terima aduan warga. Legislator Banteng itu, menerima aduan warga soal cicilan rumah yang dianggap kurang maksimal ketika nasabah meninggal dunia.

Aduan oleh Indra Jaya warga Surabaya itu, digelar di ruangan Kantor DPRD Kota Probolinggo, Kamis (30/06/2022). Ia tak sendiri, namun didampingi salah LSM yang ikut mengawal persoalannya.

“Jadi saya mewakili adik saya yang meninggal karena COVID-19. Adik saya kan punya tanggungan KPR pada Bank BTN, namun pengajuan klaim tidak bisa karena dianggap diluar perjanjian karena bencana nasional,” jelas Indra.

Padahal lanjutnya, klaim asuransi jiwa oleh adiknya tetap bisa cair meski karena COVID-19. Ia pun menyayangkan kenapa berbeda dengan pihak BTN.

Surat pengajuan klaim sudah dilakukan sejak November 2021 lalu. Hanya saja pihak BTN menganggap itu tidak bisa karena dianggap meninggal karena COVID-19 yang dianggap bencana nasional.

“Atas hal itu, kami memohon melalui Bapak Haris Nasution. Harapannya ini bisa terfasilitasi sehingga klaim yang diajukan adik sayan bisa dicairkan,” harapnya.

Klaim sendiri, atas pengajuan KPR melalui BTN Sidoarjo Cabang Probolinggo. Dalam kesempatan itu, Nasution meminta agar pihak BTN menjelaskan secara jelas agar persoalan ini ada titik temu.

“Dalam kesempatan ini, saya juga mengundang pihak BTN dan Dinas Kesehatan. Hal ini untuk mencari titik temu agar nasabah ini bisa dapat hak klaim nya sesuai perjanjian,” tegas Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Probolinggo ini.

Sementara itu, perwakilan pihak BTN Probolinggo sendiri, Hendi mengaku akan menindaklanjuti keluhan warga tersebut. Ia sendiri mengakui, agak aneh pada kasus tersebut.

“Tentunya ini masukan dan akan saya teruskan kembali. Memang biasanya ketika meninggal dunia, klaim bisa diajukan nah ini yang cukup berbeda sehingga akan saya koordinasikan dengan pihak BTN Sidoarjo,” jelasnya.

Pihaknya akan segera menghubungi pihak nasabah dalam hal ini Indra Jaya. Agar persoalan ini segera teratasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *