indonewsdaily.com, Malang-Polemik BPJS, PBID kembali memanas hingga berbuntut somasi terhadap Bupati Kabupaten Malang HM Sanusi, hal ini akibat buntut dari pemecatan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Drg Wiyanto Wijojo saat itu, Rabu (9/7/2023).
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon aplikasi whatsapp, Drg Wiyanto Wijoyo membenarkan bahwa dirinya melayangkan somasi kepada Bupati Malang HM Sanusi
“Ya benar, berkaitan dengan adanya pasal yang mengandung konsekuensi hukum terhadap saya, jadi saya perlu meluruskan,” ujarnya.Selasa (4/6/2024).
Wiyanto Wijojo mengatakan bahwa semuanya sudah duserahkan kepada kuasa hukumnya yang mana pihaknya meminta Sanusi untuk membatalkan dan mencabut SK Bupati Malang Nomor 800.1.6.3/148/35.07.405 perihal pemberhentian sebagai Kadinkes.
“Ya benar, berkaitan dengan adanya pasal yang mengandung konsekuensi hukum terhadap saya, jadi saya perlu meluruskan,” ujarnya
Hal tersebut dikatakan Wiyanto bahwa dirinya tidak mau dipersalahkan dan menurutnya sudah sesuai dengan apa yang di mandatkan kepada dirinya
“Dalam SK pemberhentian sebagai Kadinkes Kabupaten Malang harus diperjelas isinya, karena didalamnya menyebutkan saya secara personal yang harus bertanggung jawab atas anggaran BPJS, PBID yang dianggap membengkak tersebut mengandung pertanggungjawaban secara hukum dan sekali lagi tidak ada tanggung jawab secara personal, takutnya nanti ke depannya saya bertanggung jawab terhadap utang Pemkab Malang, dan perlu saya cari kebenaran atas hal ini,” ungkapnya
Mantan Kadinkes Kabupaten Malang ini menyebutkan bahwa sebenarnya ada pakta integritas yang ditanda tangani HM Sanusi sebagai Bupati, yang berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran jaminan kesehatan pada tahun 2023.
Dalam pakta integritas yang beredar tersebut didalamnya menyebutkan bahwa Bupati Malang berkomitmen mendaftarkan kepesertaan BPJS bagi warga Kabupaten Malang.
Somasi itu dilayangkan kepada Bupati Malang karena Wiyanto Wijoyo merasa kesalahan akibat kekacauan urusan BPJS Kesehatan dilimpahkan kepada dirinya.
“Saya dianggap melampaui kewenangan saya seperti yang tercantum dalam SK Pemberhentian, sehingga terjadi pembengkakan tagihan BPJS itu,” jelasnya.
Selain itu alokasi anggaran bagi jaminan kesehatan sebesar Rp. 194.072.043.873 pada tahun 2023 yang ditetapkan dalam APBD Kabupaten Malang tahun 2023.
Bahkan disebutkan dalam pakta integritas, Bupati Malang berkomitmen untuk selanjutnya melaksanakan pembayaran iuran Jaminan Kesehatan PBPU dan BP Pemerintah Daerah tahun 2023 setiap bulan secara tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Masalah ini dimulai dengan munculnya upaya Kabupaten Malang menuju Universal Health Coverage (UHC). Sehubungan dengan hal itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Malang pada tahun 2023 mengajukan pendaftaran kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Daerah di Kabupaten Malang, ada 470.661 jiwa yang didaftarkan oleh Dinkes Kabupaten Malang yang belum memiliki Jaminan Kesehatan.
Terakhir pak Wi panggilan akrabnya saat ditanya awak media terkait sekarang diposisikan di mana dan sebagai apa Ia mengatakan bahwa dirinya sebagai Staf biasa di BKPSDM Kabupaten Malang (win).














