indonewsdaily.com, Denpasar – Di halaman Puri Jambe, yang letaknya di jantung kota Denpasar, sore (12/2/2026) udara terasa berat. Hampir lima puluh tokoh Bali, para penglingsir puri, tokoh adat dan pemuka masyarakat, duduk melingkar membahas satu hal yang sama: janji pembangunan Bandara Internasional Bali Utara yang hingga kini belum juga bergerak dari dokumen ke lapangan.
Pertemuan itu dipandu Made Sutadana dan dihadiri antara lain Penglingsir Puri Agung Buleleng Anak Agung Ngurah Ugrasena, Penglingsir Puri Blahbatuh Anak Agung Kakarsana, Penglingsir Puri Agung Petak Cokorde Dibya, mantan Wakil Bupati Buleleng Gede Wardana, Ketut Mister, Gede Mahaputra, Jro Mangku Badra, serta tuan rumah Penglingsir Puri Jambe Anak Agung Rai Iswara.
Hadir pula CEO PT BIBU Panji Sakti, Erwanto Sad Adiatmoko Hariwibowo, inisiator proyek bandara yang selama satu dekade terakhir menjadi wacana besar pembangunan Bali Utara.
Diruang pertemuan yang sarat simbol sejarah itu, kegelisahan terasa nyata: janji Presiden Prabowo Subianto saat kampanye Pemilu Presiden 2024 untuk membangun bandara di Bali Utara telah dicatat resmi dalam dokumen negara, tetapi publik belum melihat tanda-tanda dimulainya pembangunan.
Hal tersebut sudah masuk RPJMN, tapi belum groundbreaking secara administratif, pembangunan Bandara Bali Utara telah tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Dokumen itu ditandatangani Presiden pada Februari 2025 dan memasukkan proyek bandara sebagai bagian dari strategi penguatan konektivitas dan pemerataan pembangunan wilayah.
Tak hanya bandara, RPJMN juga memuat rencana pembangunan jalan tol yang menghubungkan Kubutambahan–Singapadu–Kintamani–Bangli–Denpasar sebagai dukungan infrastruktur utama. Skema ini dimaksudkan untuk membuka akses dari utara ke pusat ekonomi dan pariwisata di selatan.
Namun hingga awal 2026, belum ada pengumuman jadwal groundbreaking dan belum ada kepastian tahapan konstruksi.
Pemerintah daerah menyebut pencantuman dalam RPJMN sebagai “arah kebijakan makro”, bukan keputusan teknis yang otomatis memulai proyek.
Bagi warga Bali Utara, jawaban itu belum cukup. “Kami tidak lagi ingin sekadar wacana. Bandara Bali Utara bukan hanya proyek, tetapi kebutuhan strategis bagi Bali Utara dan seluruh Bali. Sudah saatnya janji itu direalisasikan dengan jadwal nyata,” ujar Anak Agung Ngurah Ugrasena, Penglingsir Puri Agung Buleleng.
Bandara Ngurah Rai: Menuju Titik Jenuh,
Desakan pembangunan bandara baru bukan tanpa dasar. Bandara I Gusti Ngurah Rai di Tuban, Bali Selatan, saat ini melayani lebih dari 23–24 juta penumpang per tahun.
Setelah pandemi, lonjakan wisatawan mancanegara kembali signifikan, dengan tingkat pemulihan mendekati bahkan melampaui angka pra-Covid.
Kapasitas optimal bandara itu diperkirakan akan mencapai batas dalam beberapa tahun ke depan. Secara desain, Ngurah Rai memiliki keterbatasan fisik—hanya satu landasan pacu utama dan ruang ekspansi yang sangat terbatas karena berbatasan langsung dengan laut dan kawasan padat permukiman.
Kepadatan penerbangan berdampak pada antrean pesawat, keterbatasan slot, serta risiko gangguan operasional ketika terjadi cuaca buruk.
Di darat, kemacetan menuju dan dari bandara menjadi keluhan rutin wisatawan dan pelaku industri.
Masalah ini bukan sekadar soal kenyamanan. Dalam konteks destinasi global, konektivitas udara adalah tulang punggung daya saing.
Overtourism dan Tekanan Bali Selatan,
Persoalan Bali tidak berhenti pada bandara. Selama dua dekade terakhir, pembangunan pariwisata terpusat di selatan: Badung, Denpasar, Gianyar. Wilayah ini menyumbang mayoritas Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Bali. Sementara Bali Utara—Buleleng dan sekitarnya—berkontribusi jauh lebih kecil.
Konsentrasi ini melahirkan fenomena overtourism: kondisi ketika jumlah wisatawan melampaui daya dukung lingkungan, sosial dan budaya. Dampaknya nyata: antara lain Kemacetan kronis di Kuta, Seminyak, Canggu, dan Uluwatu, Lonjakan volume sampah dan tekanan terhadap sistem pengelolaan limbah.
Selain itu juga Krisis air bersih di beberapa kawasan hotel, Alih fungsi lahan produktif menjadi akomodasi dan vila
Dalam beberapa tahun terakhir, sorotan internasional juga tertuju pada peningkatan kasus kriminalitas yang melibatkan wisatawan asing,
Termasuk pelanggaran hukum, penyalahgunaan izin tinggal, hingga keterlibatan dalam jaringan kejahatan lintas negara. Pemerintah daerah bahkan sempat membentuk satuan tugas khusus untuk menertibkan perilaku wisatawan yang melanggar norma dan hukum lokal.
Secara sosial, harga tanah dan biaya hidup di Bali Selatan meningkat tajam, memicu ketegangan sosial dan mempersempit ruang hidup masyarakat lokal.
Ketimpangan Utara–Selatan dan Migrasi Tenaga Kerja sementara Bali Selatan tumbuh pesat, Bali Utara tertinggal dalam arus investasi dan peluang kerja.
Banyak angkatan kerja dari Buleleng dan sekitarnya memilih merantau ke Denpasar dan Badung untuk bekerja di sektor perhotelan, restoran, dan jasa pariwisata.
Migrasi ini membawa dua konsekuensi:
1.Penumpukan penduduk di selatan yang semakin membebani infrastruktur.
2.Perlambatan ekonomi lokal di utara karena tenaga produktif berpindah.
“Ini bukan soal ego wilayah, tetapi soal pemerataan pembangunan. Selama ini Bali terlalu berat ke selatan. Bandara di utara akan meratakan peluang,” kata Gede Wardana, mantan Wakil Bupati Buleleng.
Bandara baru di utara diyakini akan menjadi katalis ekonomi: membuka hotel, kawasan industri pariwisata, logistik, hingga pusat UMKM berbasis budaya dan pertanian lokal.
Sedangkan dari Skema Investasi: Tanpa APBN
Proyek Bandara Internasional Bali Utara (BIBU) yang diinisiasi PT BIBU Panji Sakti nantinya tidak menggunakan dana APBN maupun APBD. Pendanaan disebut murni dari investasi swasta dan konsorsium internasional.
Nilai investasi yang beredar di publik mencapai sekitar US$3 miliar atau setara kurang lebih Rp50 triliun. Penandatanganan kerja sama investasi disebut berlangsung di Beijing antara PT BIBU dan perusahaan konstruksi asal Tiongkok, ChangYe Construction Group.
Selain itu, proyek ini juga disebut melibatkan perusahaan dari Australia dan Korea Selatan, serta BUMN Indonesia seperti PT LEN Industri, PT Dirgantara Indonesia, dan PT Garuda Daya Pratama Sejahtera dalam ekosistem pendukung.
Dari sisi desain, bandara dirancang memiliki:
•Dua landasan pacu internasional
•Terminal penumpang lebih dari 200.000 meter persegi
•Kapasitas awal sekitar 20 juta penumpang per tahun
•Terminal kargo dengan kapasitas ratusan ribu ton per tahun
•Konsep berbasis filosofi Tri Hita Karana
Erwanto menegaskan kesiapan pihaknya. “Kami siap – secara teknis, desain dan investasi. Semua kajian sudah kami siapkan. Yang kami tunggu sekarang adalah kepastian kebijakan dan penetapan lokasi resmi dari pemerintah,” ujarnya.
Menurut Erwanto lagi, proyek ini diproyeksikan dapat membuka hingga 200 ribu lapangan kerja, langsung maupun tidak langsung, dari fase konstruksi hingga operasional.
Dimensi Politik dan Kepercayaan Publik,
Masuknya proyek dalam RPJMN memberi legitimasi formal. Namun tanpa langkah konkret, legitimasi itu bisa berubah menjadi sumber skeptisisme publik.
“Pembangunan harus didorong oleh data dan kebutuhan masyarakat, bukan sekadar peta politik. Tanpa kepastian lokasi dan groundbreaking, kepercayaan publik akan terus menipis,” kata Anak Agung Rai Iswara, tuan rumah pertemuan di Puri Jambe.
Dalam sistem perencanaan nasional, RPJMN adalah dokumen arah kebijakan lima tahunan. Tetapi pelaksanaan proyek strategis tetap memerlukan penetapan lokasi, studi kelayakan final, izin lingkungan dan kepastian skema pembiayaan.
Tanpa tahapan itu, bandara hanya akan menjadi catatan dalam buku perencanaan.
Keniscayaan atau Sekadar Wacana?
Bagi banyak tokoh Bali Utara, pembangunan bandara bukan lagi pilihan, melainkan keniscayaan. Argumentasinya sederhana:
1.Kapasitas Bandara Ngurah Rai terbatas dan menuju jenuh.
2.Overtourism di selatan telah melampaui daya dukung.
3.Ketimpangan pembangunan utara–selatan perlu dikoreksi.
4.Investasi swasta telah menyatakan kesiapan.
Pertanyaannya kini bukan lagi “perlu atau tidak”, tetapi “kapan dan bagaimana”.
Pertemuan di Puri Jambe mungkin tidak menghasilkan keputusan resmi. Namun ia merekam satu hal penting: ada suara kolektif dari akar budaya Bali yang meminta keseimbangan pembangunan.
Jika janji kampanye telah masuk dokumen negara, publik kini menunggu tanda paling konkret dari sebuah komitmen politik: tanggal dan alat berat pertama yang menyentuh tanah Bali Utara.
Sampai saat itu tiba, Bandara Bali Utara tetap berdiri sebagai gagasan besar – yang terus dinanti untuk menjadi kenyataan.(wok)














