Papua  

Pemkab Nabire Ketuk Palu Perpanjang PPKM level 3

Indonewsdaily.com, Nabire – Pemkab Nabire resmi memperpanjang penerapan PPKM berbasis mikro menjadi PPKM level 3 selama 6- 30 Agustus 2021. Keputusan itu dilakukan Pemkab Nabire setelah mengadakan rapat koordinasi bersama forkopimda, Satgas Covid-19 dan steke holder terkait.

Adapun yang menjadi landasan hukum diberlakukannya PPKM level 3, pertama UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Provinsi Papua pasal 59, kedua UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, ketiga Perda Provinsi Papua Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pelayanan Kesehatan Pasal 26 dan 27, keempat Pergub Papua Nomor 32 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Prokes dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19

Kelima, Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan Posko Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19. Keenam, Inmendagri Nomor 28 tentang PPKM level 4 Covid-19 di wilayah Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara dan Papua. Ketujuh, Inmendagri nomor 29 tahun 2021 tentang PPKM level 3, level 2 dan level 1serta mengoptimalkan posko Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

Kedelapan, Surat edaran Gubernur Papua Nomor 440/8936/SET tanggal 3 Agustus 2021 tentang PPKM dan Percepatan Vaksinasi di Provinsi Papua. Kesembilan, Peraturan Bupati Nabire Nomor 21 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Prokes sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Nabire.

“Terkait perpanjangan PPKM (level 3) di Kabupaten Nabire, pemerintah mengambil kebijakan penerapan PPKM selama 6-30 Agustus 2021, “kata Ketua Harian Satgugas Penanganan Covid-19 Vicktor Fun, Jum’at (6/8/21).

Vicktor menerangkan kondisi terkini infeksi Covid-19 per 14 Agustus 2021 di Kabupaten Nabire, Komulatif kasus positif 762 orang, kasus dirawat sebanyak 15 orang, kasus sembuh 704 orang, suspek 1.139 orang, kontak erat 294 orang dan probable 39 orang.

“Selama periode 1-30 Juli 2021 tercatat jumlah kasus harian cenderung meningkat sepanjang pandemi Covid-19 di Kabupaten Nabire. Di periode yang sama kasus kematian mengalami peningkatan serta keterisian bed di RSUD mengalami peningkatan dengan beban sebagai rujukan rumah sakit Covid-19 untuk wilayah Meepago oleh sebab itu Pemkab Nabire memperpanjang PPKM (level 3) yang dimulai hari ini, “pungkasnya. (Kur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *