Pemkot Malang Raih Nilai Sempurna JDIH, Wahyu Hidayat: Bukan Sekadar Prestasi

indonewsdaily.com, MALANG — Pemerintah Kota Malang kembali menunjukkan konsistensinya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang terbuka dan berbasis kepastian hukum. Kali ini, Pemkot Malang berhasil meraih peringkat terbaik pertama pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dengan nilai sempurna 100 atau kategori AA.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian kegiatan di halaman depan Balai Kota Malang, Senin (14/9/2026). Selain penghargaan JDIH, dalam kegiatan yang sama juga diserahkan piagam penghargaan kinerja anggota JDIH, piagam penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH), serta manfaat santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Tabungan Hari Tua (THT) dari PT Taspen.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyebut capaian nilai sempurna tersebut bukan sekadar penghargaan administratif. Menurutnya, predikat terbaik justru menjadi tanggung jawab baru bagi Pemkot Malang untuk terus menjaga kualitas dokumentasi hukum sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan akses informasi hukum secara terbuka.

“Karena Kota Malang menjadi yang terbaik pertama dengan nilai AA, nilainya 100, bulat 100. Selama ini keterbukaan terkait dokumentasi hukum selalu kita laksanakan dan dari tahun ke tahun terus kita pertahankan,” ujar Wahyu.

Ia menyadari mempertahankan sebuah prestasi bukan pekerjaan mudah. Konsistensi dan kerja keras seluruh jajaran pemerintahan menjadi kunci agar kualitas pengelolaan JDIH tidak mengalami penurunan.

“Memang mempertahankan prestasi itu sulit, tetapi Alhamdulillah kita kembali mendapatkan apresiasi dan penilaian yang baik,” katanya.

Bagi Wahyu, capaian tersebut sekaligus menjadi indikator bahwa berbagai langkah yang dilakukan Pemkot Malang dalam menyediakan dokumentasi dan informasi hukum telah memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Ini menunjukkan bahwa upaya yang selama ini kita lakukan memang memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam hal keterbukaan terhadap produk-produk hukum serta implementasi hukum yang ada di Kota Malang,” jelasnya.

Namun, Wahyu menegaskan penghargaan tersebut tidak boleh berhenti sebagai sebuah catatan prestasi. Sebaliknya, capaian nilai sempurna harus menjadi pemicu bagi jajaran Pemkot Malang untuk terus melakukan perbaikan.

“Jangan sampai penghargaan ini hanya menjadi catatan prestasi. Justru ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola hukum di lingkungan Pemerintah Kota Malang,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh pihak yang selama ini terlibat dalam pengelolaan JDIH di lingkungan Pemkot Malang.

“Capaian ini adalah hasil kerja bersama yang harus kita jaga dan pertahankan,” ujarnya.

Wahyu berharap seluruh jajaran Pemkot Malang dapat menjadikan capaian tersebut sebagai perhatian bersama dan menerapkannya secara konsisten.

Dengan begitu, keterbukaan informasi hukum tidak hanya memenuhi aspek penilaian, tetapi benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Harapan saya, apa yang saya sampaikan ini dapat menjadi perhatian dan dilaksanakan secara konsisten,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *