Pemkot Mojokerto Bakal Ajukan 7 Raperda di Tahun 2024

 

 

Foto: Kabag Hukum Agus Triyatno

Indonewsdaily.com, Mojokerto — Pemerintah Kota Mojokerto menyiapkan 7 rancangan peraturan daerah (raperda) dalam program legislasi daerah (prolegda) tahun 2024.

Kepala Bagian Hukum, Agus Triyatno mengatakan setelah mengirimkan surat 6 November 2023 Nomor
100.3.2/21/417.300./2023 perihal Permohonan Konsultasi Rancangan Propemperda tahun 2024 ke Pemprov Jatim. Pemprov Jatim mengirimkan surat hasil konsultasi pembentukan Perda tahun 2024 tertanggal 12 Desember 2023.

“Dalam lampiran di surat itu ada tujuh raperda yang sudah masuk Prolegda tahun 2024 ini,” katanya, Kamis (1/2/2024).

Lebih lanjut Agus menjelaskan Pemprov Jatim juga memberikan catatan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memperhatikan ketersediaan anggaran dalam Peraturan Daerah Kota Mojokerto tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

“Agar regulasi daerah yang dibuat itu tidak bertentangan dengan peraturan diatasnya,” ucapnya.

“Konsultasi guna mencari informasi, kiat dan perbandingan rancangan peraturan daerah. Termasuk didalamnya koreksi judul draft perda. Dan hasil yang diperoleh dari konsultasi itu merupakan acuan dan syarat yang perlu diperhatikan sebagai dasar dan pondasi utama pembuatan perda,” tambahnya.

Berikut 7 Raperda Kota Mojokerto dalam rancangan Propemperda tahun 2024 yang dikonsultasikan ke Biro Hukum Sekda Propinsi Jawa Timur :

1. Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
2. Raperda smart city atau kota cerdas
3. Raperda Nomer Induk Keolahragaan
4. Raperda Rencana Pembangunan jangka panjang daerah Kota Mojokerto tahun 2025-2045
5. Raperda Pencabutan peraturan daerah Kota Mojokerto nomer 2 tahun 2019 tentang rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi Kota Mojokerto tahun 2019-2039
6. Raperda Tanggungjawab sosial dan lingkungan badan usaha
7. Raperda pengelolaan pasar rakyat

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Mojokerto Deny Novianto mengatakan, 7 raperda merupakan usulan Pemkot Mojokerto.

“Itu merupakan Raperda usulan dari Pemkot Mojokerto yang sudah dikonsultasikan ke Pemprov Jatim,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *