Pemuda di Sukapura Cilincing Jadi “Rentenir” Jerat Perantau Asal Batang Jawa Tengah

Keterangan Foto : RD (Eksekutor Rentenir/ Sweater Merah) Bersama Korban Perantau Asa Batang Jawa Tengah Saat Menebus Motor Yang Dihadapinya Dengan Bunga Tinggi, Sabtu (14/09/2024).

Indonewsdaily.com, Jakarta Utara – Pemuda (RD) nekad beroperasi sebagai eksekutor rentenir, dengan menjerat bunga tinggi jika ada perantau yang mau melakukan hutang-piutang atau gadai barang.

Seperti yang dialami perantau asal Batang Jawa Tengah yang diketahui berinitial (RSM) terjerat oleh ulah rentenir Riandika yang tinggal dikawasan Sukapura Cilincing Jakarta Utara.

(RSM) menjelaskan, bahwa dirinya membutuhkan uang untuk usaha di wilayah Jakarta Utara. Perkenalan perantau ini dengan seorang pemuda bernama (RD) yang beroperasi sebagai rentenir di kawasan Jalan Tipar Cakung Sukapura Cilincing Jakarta Utara. Hal ini diungkapkan korban (RSM) saat ditemui di Jalan Kramat Jaya Koja Jakarta Utara, Sabtu (14/09/2024).

Selanjutnya (RD)  menyanggupi hutang piutang dengan (RSM) yang menggadaikan sepeda motor G 6149 VA , dan (RD) selalu eksekutor rentenir menyerahkan uang senilai Rp 1.000.000 (Satu Juta Rupiah), dengan tambahan bunga senilai Rp 200.000 (Dua Ratus Ribu Rupiah).

“Saya kaget mas, ketika saya mau tebus motor yang dipegang (RD) malah jadi Rp 1.700.000 (Satu Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah),” kata (RSM).

Lanjut (RSM) menceritakan, bahwa dirinya bersama saudaranya yang hendak menebus motor miliknya berusaha meminta keringanan, tetapi ditolak oleh pihak rentenir.

“Permintaan keringanan ditolak oleh pihak rentenir, akhirnya terpaksa dengan dana saudaranya motor tersebut ditebus,” terang (RSM)

Ironisnya, saat tebus motor yang digadai, (RSM) juga disinyakir diperas oleh oknum rentenir, karena dipaksa dimintai biaya ganti oli mesin motor dan perawatan motor.

Sementara itu, (RD) mengaku bekerja di PT Taco Pulo Gadung Jakarta Timur,  juga beroperasi sebagai eksekutor rentenir saat dikonfirmasi mengakui tidak bisa memberikan keringanan terhadap perantau asal Batang Jawa Tengah tersebut ketika mau menebus motornya yang digadai.

” Ya kami tidak bisa memberikan keringanan, ya kalau mau ditebus hutangnya (gadai motor) dengan nominal Rp 1.700.000 (Satu Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah), dari pinjaman hutang gadai motor Rp 1.000.000 (Satu Juta Rupiah).

Selain itu, Tokoh Masyarakat Cilincing Jakarta Utara Rachmat Sugiri menyesalkan sikap eksekutor rentenir (RD) yang berkeliaran dan “mencekik” perantau asal Batang Jawa Tengah dengan bunga hutang yang tinggi.

“Ya seharusnya itu eksekutor rentenir (RD) sebagai warga Sukapura Cilincing membantu perantau yang menggadaikan motor untuk memperoleh keringanan. Terlebih, perantau asal Batang Jawa Tengah niat baik untuk menebus motornya,” pungkas Rachmat Sugiri.

Lanjut Rachmat Sugiri, agar petugas terkait bisa menertibkan ulah aksi rentenir yang berkedok membantu memberikan pinjaman, tapi faktanya mencekik para peminjam atau penggadai barang.

(Muhammad Ryan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *