indonewsdaily.com, Malang- Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Anri Korupsi dilakukan Pemerintah Kota Malang melalui DPRD Kota Malang.
Hal tersebut sebagai bentuk komitmen di dalam tubuh Eksekutif, Legislatif serta Yudikatif didalam melaksanakan tugasnya, sehingga terciptanya pelaksana pemerintahan yamg bersih.
Pemkot Malang mengambil langkah serius dalam memperkuat komitmen pencegahan korupsi ini ditandai dengan Penandatanganan Pakta Integritas Anti korupsi
Acara tersebut dihadiri oleh PJ Walikota Malang, Wahyu Hidayat bersama Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, seluruh Kepala OPD, beserta tamu undangan lainnya, Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika.
Dalam kesempatan ini Pj Walikota Malang Wahyu Hidayat mengatakan jika penandatanganan integritas anti korupsi ini adalah sebagai bentuk komitmen semua pihak dalam memberantas Korupsi.
” Ini merupakan bagian dari perlawanan untuk memerangi korupsi, selain itu juga merupakan hal yang disyaratkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Pusat, kepada Pemkot Malang untuk terus mengkampanyekan Anti Korupsi,” ungkapnya (14/5/2024)
Pelaksanaan penandatanganan pakta integritas dan komitmen anti korupsi yang berlangsung pada Senin, 13 Mei 2024 di Gedung Paripurna DPRD Kota Malang.
Wahyu mengatakan bahwa penandatanganan integritas adalah sebuah komitmen, dan tanggungjawab bersama seluruh stakeholder di Kota Malang.
” Saya ingatkan, terutama bagi ASN di lingkungan Pemkot Malang agar selalu berkolaburasi dalam upaya memperkuat serta selalu memerangi Korupsi, maka dari itu dibutuhkan kondolidasi serta koordinasi antara pemerintah, masyarakat, dan dari sektor swasta dalam memeranginya,tak lupa tetap membangun budaya integritas yang kokoh,” tegasnya.
Selaras dengan itu Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menjelaskan bahwa pakta integritas anti korupsi ini adalah komitmen bersama.
“Jika penandatanganan pakta integritas yang sudah ditanda tangani oleh tiga lembaga pemerintahan di Kota Malang tersebut, Maka ini harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, akhirnya korupsi akan bisa dibersihkan secara bersama-sama, termasuk di antaranya dalam pelaksanaan pokok-pokok pikiran (Pokir) dewan,” ujarnya.
Selanjutnya Made menerangkan terkait penandatanganan serta topoksinya.
“Kami hanya punya Pokir yang di akomodir dari usulan – usulan masyarakat dan kami tidak bisa mengeksekusi. Sehingga tadi penandatanganan upaya pokir usulan DPRD dewan sama sekali tidak boleh ikut campur, untuk urusan pelaksanaan, apalagi persolan pokir ini pernah membuat nyaris seluruh anggota DPRD Kota, terjaring di Komisi Pemberantasan Korupsi dari APBD Perubahan tahun 2015 lalu,” jelasnya.
Made menambahkan Pakta Integritas adalah sebuah ikrar tanggung jawab bersama.
“Maka sebagai anggota legislatif yang masih menjabat, ia dan anggotanya punya tanggung jawab moral dalam mengawal pemberantasan korupsi di Kota Malang, bersama instansi pemerintah terkait dari lembaga eksekutif dan legislatif, usulan pokir DPRD yang 2025 itu masih tanggung jawab dewan yang sekarang. Jadi untuk 2025 dewan baru belum bisa mengusulkan pokir, ini masih tanggungjawab kami 45 orang dewan periode 2019 – 2024 mengawal sampai 2025,” ucapnya.
Menurutnya penandatanganan integritas itu bisa efektif meskipun saat ini anggota legislatif periode 2019 – 2024, tinggal menyisakan beberapa bulan saja. Sebab secara sistem, khusus untuk dana pokir telah disiapkan oleh anggota dewan periode sebelumnya.
“Itu tanggungjawab kita, 25 orang yang jadi, kemudian 20 orang yang tidak jadi punya tanggung jawab moral untuk mengawalnya. Saya rasa ini sangat efektif, karena apa, karena Kota Malang lima tahun terakhir ini di sisa akhir jabatan DPRD, kita harapkan tidak ada hal-hal yang terjadi (penindakan dari KPK) dan tiap tahun ada penandatanganan seperti ini,” tegasnya.
Penandatanganan ini dilakukan oleh jajaran eksekutif mulai dari Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, sekretaris daerah, hingga seluruh Kepala OPD Pemkot Malang, serta anggota legislatif sebanyak 45 anggota dewan.
Sementara di jajaran yudikatif, ada tiga lembaga yakni dari kepolisian dalam hal ini Polresta Malang Kota, kejaksaan, serta pengadilan, juga turut tanda tangan pakta integritas. dan perwakilan masyarakat yakni tokoh masyarakat dari Forum Kerukunan Umat Beragama tak ketinggalan perwakilan perguruan tinggi. (windu)








