Pengalihan Arus Lalin Saat Jelang Demo 1000 Mahasiswa, Aparat Keamanan Disiagakan

Indonewsdaily.com, Kota Malang – Dalam mengantisipasi kemacetan serta menjamin keamanan dalam pelaksaan Aksi Seribu Mahasiswa , pihak kepolisian memberlakukan pengalihan arus lalu lintas di titik lokasi rencana unjuk rasa BEM Malang Raya, Selasa (12/4/2022). Persisnya di Jalan Tugu atau depan gedung DPRD dan Balai Kota Malang.

Terlihat di sisi timur Gedung DPRD Kota Malang terdapat mobil polisi dan tiga anggota Satlantas Polresta Malang Kota mengarahkan pengendara agar tidak melintasi kawasan yang akan digelar demo menolak tiga periode jabatan presiden tersebut.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto , menjelaskan, pengalihan arus lalu lintas dilakukan hanya di sebagian Alun-alun tugu Kota Malang.

“Iya cuma setengah ini saja, di depan Gedung DPRD Kota Malang dan Balai Kota. Nanti massa aksi kami tempatkan di sini soalnya,” ujarnya.

Ia melanjutkan, bagi pengendara yang melaju dari Jalan Kertanegara ke Jalan Tugu diarahkan ke Jalan Tugu di depan SMAN 1 dan SMAN 4 Malang.

“Kami sarankan agar masyarakat atau pengguna tidak lewat daerah tugu untuk menghindari kemacetan. Tapi semoga saja tidak,” ujarnya.

Buher menjelaskan, unjuk rasa dari BEM Malang Raya ini rencananya akan dihadiri oleh 1000 massa aksi.

“Kabar terakhir begitu. 1000 massa aksi,” kata dia.

Sementara itu di lokasi, terlihat polisi masih berjaga di sekitaran Gedung DPRD dan Balai Kota Malang.

Seperti diberitakan sebelumnya, BEM Malang Raya akan menggelar aksi turun ke jalan menentang wacana penundaan pemilu 2024, terutama terkait rencana 3 periode jabatan presiden.

Koordinator BEM Malang Raya, Zulfikri Nurfadhilla menegaskan, unjuk rasa menyerukan penolakan wacana perpanjangan periode masa jabatan Joko Widodo sebagai presiden.

Menurut Zulfikri, penundaan masa jabatan presiden itu merupakan agenda kepentingan sejumlah elit politik.

“Beberapa partai politik koalisi Pemerintah Golkar PKB dan PAN menyampaikan bahwa Pemilu 2024 akan ditunda selama 1 sampai 2 tahun. Wacana penundaan pemilu yang kian lama kian bergulit memicu problematik karena  tidak memiliki landasan konstitusional yang kuat. Argumen yang disampaikan lebih kepada kepentingan politik praktis dan ekonomi jangka pendek saja,” kata Zulkifri, Minggu (10/4/2022).

Zulfikri juga menjelaskan, penundaan pemilu tersebut menghilangkan asas demokrasi bahwa wakil rakyat dipilih langsung oleh rakyat.

“Dan juga bisa memicu potensi imbas lain atas bertambahnya masa jabatan Presiden serta lembaga lain yang dipilih melalui Pemilu seperti MPR, DPR, DPD, DPRD hingga kepada Kepala Daerah yang pada prinsipnya mereka tidak dipilih oleh rakyat dan tidak sama sekali merepresntasikan rakyat sebagaimana prinsip mandataris demokrasi,” kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *