Polisi Amankan Staf Kelurahan di Jakarta yang Jual Sertifikat Vaksin Palsu

Indonewsdaily.com, Jabodetabek – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus 2 tersangka ilegal akses data kependudukan dan TCare. Dua tersangka ini membobol data tersebut untuk digunakan login pada aplikasi Peduli Lindungi guna mendapatkan sertifikat vaksin sehingga dapat diperjualbelikan secara bebas.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran menjelaskan bahwa 2 tersangka memiliki akses terhadap data NIK dan TCare lantaran bekerja sebagai staf di kantor Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan Jakarta Utara.

“Mengapa dia punya akses data ke NIK dan bisa akses TCare, karena yang bersangkutan merupakan pegawai di kantor Kelurahan Kapuk Muara,” kata Fadil di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (03/09/2021).

Lanjut Fadil Lulusan Akademi Polisi (Akpol) 1991 ini menuturkan, bahwa 2 tersangka yang berinisial FH dan HH bekerja sama dan menjual sertifikat vaksin yang didapatkan secara ilegal melalui akun Facebook Tri Putra Heru. Untuk sementara yang diketahui, 2 tersangka telah menjual sertifikat vaksin sebanyak 93 buah, dengan meraup keuntungan puluhan juta rupiah.

“Hasil pengakuan sementara bahwa dia sudah menjual 93 sertifikat vaksin yang terhubung dengan aplikasi Peduli Lindungi. Dua orang pengguna sekaligus pemesan yang berhasil kita amankan masing-masing berinisial AN (21) dan DI (30),” jelasnya.

“Kedua saksi (pemesan) ini membeli sertifikat vaksin tanpa divaksin melalui akun Facebook yang tadi sudah saya sebutkan yakni dengan harga berkisar Rp 350ribu dan Rp 500ribu,” terangnya.

Fadil menambahkan, kedua pemesan yang berstatus saksi itu memesan sertifikat vaksin lantaran ingin bebas berpergian kemana saja tanpa harus mendapat suntikan vaksin Covid-19. Dia menegaskan, pihaknya tengah menyelidiki kembali 93 sertifikat vaksin yang telah tercetak dan terjual.

“Tim penyidik akan mendalami 93 kartu vaksin yang sudah dapat dipergunakan di aplikasi Peduli Lindungi agar dapat ditarik. Selain itu, penyidik juga terus mendalami modus operandi seperti ini karena bisa saja ini terjadi di tempat lain,” tandasnya.[Muhammad Ryan]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *