Sudah Vaksinasi tapi Sertifikat Vaksin Covid-19 Tidak Muncul, Ini Solusinya

Indonewsdaily.com, Jakarta- Kementerian Kesehatan ( Kemenkes) memberikan penjelasan terkait sertifikat vaksin Covid-19 yang tidak muncul padahal sudah melakukan suntik vaksin. Hal itu menjawab keluhan yang terjadi di masyarakat yang mengeluhkan perihal informasi sertifikat vaksin Covid-19.

Di website atau aplikasi PeduliLindungi.id ternyata juga tidak ada informasi sama sekali. Bahkan sertifikat vaksin Covid-19 pun tidak muncul. Terkait permasalahan ini, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, peserta vaksinasi Covid-19 yang belum memperoleh sertifikat dapat mengakses laman Peduli Lindungi di website pedulilindungi.id.

Jika sertifikat vaksinasi Covid-19 belum muncul, maka yang bersangkutan disarankan untuk menghubungi call center yang tertera.

“Cek ke aplikasi peduli lindungi dan kalau belum ada kontak call center atau websitenya ya,” kata Siti Nadia Tarmidzi, dikutip dari Kontan.

Masyarakat dapat memeriksa status dan mengunduh sertifikat vaksinasi Covid-19 melalui PeduliLindungi. Ini disampaikan Kemenkes melalui instagram resmi @kemenkes_ri.

Berikut ini adalah cara cek sertifikat vaksin Covid-19

Peduli Lindungi

– Pastikan telah memiliki akun Peduli Lindungi.
– Setelah mengakses laman pedulilindungi.id, di bagian paling atas akan muncul keterangan “Sudah melakukan vaksinasi COVID-19? Cek sertifikat Anda di sini”.
– Klik laman tersebut, dan masuk menggunakan alamat email atau nomor telepon yang terdaftar.
– Akan dikirimkan sebuah kode verifikasi, masukkan dan klik tombol “Verifikasi”.
– Masukkan Nama lengkap, NIK/nomor paspor, tanggal lahir, tanggal vaksin, jenis vaksin, dan verifikasi bukan robot.
– Sertifikat akan muncul, klik gambarnya dan klik “Unduh Sertifikat” di bagian kanan bawah.
– Jika berhasil mengunduh sertifikat tersebut, akan muncul keterangan sertifikat berhasil disimpan.

Melalui link SMS

– Apabila peserta vaksin mendapatkan SMS dari 1199 yang berisikan link sertifikat, tinggal klik tautan tersebut dan login akun Peduli Lindungi jika diperlukan.
– Akan langsung muncul sertifikat, dan tinggal mengunduhnya.
– Nantinya sertifikat tersimpan dalam ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *