Petani Ganja Asal Lumajang Ditangkap Tim Satnarkoba Polres Malang

Indonewsdaily.com, Malang- Tim Satnarkoba Polres Malang berhasil menangkap Petani Ganja berinisial TB (30) yang merupakan warga Jalan Raya Langkapan Desa/ Kecamatan Tempursari Kabupaten Malang. TB ditangkap di rumah kostnya yang beralamat di Desa Sumberpasir Kecamatan Pakis pada hari Rabu (1/9/2021) lalu.

Dalam rilisnya hari Jumat (3/9/2021), Kapolres Malang, AKBP Bagoes Wibisono mengatakan, polisi juga mengembangkan penangkapan ini hingga ke ladang mariyuana.

“Mulanya, polisi menangkap tersangka sebagai pengguna ganja, Rabu 1 September lalu sekitar pukul 06.30 WIB. Dari kosnya, polisi mendapatkan dua barang bukti yaitu dua buah poket ranting, daun dan biji ganja dalam keadaan kering dan satu handphone Merk Vivo,” ucap Bagoes pada awak media, Jumat (3/9/2021).

Ditegaskan Bagoes, pihak Satnarkoba mendalami penangkapan TB, setelah diintrogasi TB mengaku bahwa barang tersebut berasal dari ganja yang ia tanam sendiri di ladang lereng kaki semeru milik keluarganya tepatnya di desa/kecamatan Tempursari Kabupaten Malang.

Polisi pun langsung menggelandang TB menuju ladang tersebut dengan mengendarai mobil. Namun dari desa terdekat lokasi ladang, polisi harus jalan kaki selama kurang lebih satu setengah jam.

“Dari situlah Tim Satnarkoba langsung malam itu ( Rabu malam red ) meluncur kelokasi diladang ganja dan mendapati ladang ganja mulai dari ganja siap panen maupun dalam pembibitan,” tegasnya.

Polisi langsung menebang dan mengamankan semua pohon ganja yang berjumlah 56 hasil penanaman TB. Menurut pengakuannya, bibit ganja berasal dari Bali.

“Tersangka membeli ganja dari seseorang bernama JW. Dia kemudian mengumpulkan daun, batang dan bibit ganja tersebut dan pulang ke Lumajang. Di sana, dia menanam ganja itu di ladangnya,” ujar Bagoes.

Akibat perbuatannya menjadi petani ganja, tersangka terancam dua pasal sekaligus.
Yaitu, pasal 111 dan 114 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tutup Bagoes.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *